Latihan Pendaftaran PPDB Tahap II Hingga V Tak Jadi Acuan

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdie saat proses PPDB beberapa waktu yang lalu.

Tak Ada Batas Maksimal, Latihan Hingga 19 Mei 2021
Surabaya, Bhirawa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II hingga V akan dilaksanakan pada 20 Mei hingga 2 Juni mendatang. Pada tahapan ini, seleksi meliputi nilai prestasi akademik SMA, zonasi SMK dan SMA, serta prestasi akademik SMK. Namun sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memfasilitasi peserta untuk latihan dalam pendaftaran PPDB yang mulai dilaksanakan pada Minggu (9/5) hingga 19 Mei 2021.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi menjelaskan, latihan pendaftaran ini diperuntukkan agar pendaftar mengetahui proses pendaftaran di setiap jalur yang disediakan. Pada proses latihan ini pendaftar cukup memasukkan NISN dan PIN. Kemudian memilih mendaftar pada jalur yang akan dikehendaki.
Dalam latihan ini, pendaftar bisa mencoba mendaftar di Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA), Jalur Zonasi (SMK), Jalur Zonasi (SMA), dan Jalur Prestasi Akademik SMK.
“Siswa bebas latihan mendaftar di jalur mana saja selama latihan. PIN bisa dipakai berulang kali, tetapi saat sudah habis jadwal latihan hanya bisa memakai PIN untuk sekali pendaftaran,” ujarnya.
Alfian menegaskan, hasil latihan ini tidak akan sama dengan hasil pendaftaran asli. Dengan kata lain, tidak menjadi acuan pendaftar saat PPDB berlangsung.
“Hasil latihan tidak bisa menjadi acuan hasil penerimaan PPDB, hanya acuan proses pendaftaran. Data akan terhapus otomatis saat masa latihan selesai,” tambahnya.
Sementara itu, di tahap I PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK) dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Kejuaraan (SMA/SMK) telah diumumkan Jumat (7/5) lalu.
Dikatakan Alfian, berdasarkan data penerimaan di Kota Surabaya, Jalur Pindah Tugas (SMA dan SMK) untuk perpindahan tugas orang tua, anak tenaga kesehatan dan anak guru, dari daya tampung masing-masing jenjang sebesar 391, diterima 303 anak.
“Untuk Jalur Afirmasi (SMA) yang diperuntukkan Keluarga Tidak Mampu, anak buruh dan disabilitas dari 997 daya tampung, diterima 771 anak. Sedangkan jalur Afirmasi SMK dari 1.206 daya tampung, diterima 803 anak,”rincinya.
Kemudian untuk Jalur Prestasi Lomba (SMA) kategori Akademik dengan daya tampung 102, diterima 53 anak. Untuk kategori Non Akademik dengan daya tampung 331,diterima 330 anak. Sedangkan Jalur Prestasi Lomba (SMK) kategori Akademik dengan daya tampung 125, diterima 10 anak. Untuk kategori Non Akademik dengan daya tampung 245,diterima 223 anak.
Selanjutnya, sisa pagu di tahap 1 yang sudah diumumkan akan dialihkan ke Jalur Zonasi (untuk SMA) dan ke Jalur Prestasi Nilai Akademik (untuk SMK).
“Bagi yang sempat mendaftar di jalur Afirmasi dan tidak diterima, tidak perlu unduh PIN dan bisa daftar jalur selanjutnya dengan PIN yang sama,” kata dia.
Kecuali PIN yang dipakai daftar jalur pindah tugas. Jika KK dalam Jatim atau KK dari Kab/Kota yg berbatasan langsung dengan jatim, maka bisa mengajukan PIN baru secara online. Tetapi jika KK dari Kab/Kota luar Jawa Timur yang tidak berbatasan langsung dengan Jatim maka tidak bisa dilakukan pengajuan. [ina]

Tags: