Launching TTE, Kecamatan Sukorejo Pertama yang Menerapkan di Ponorogo

Wakil Bupati Ponorogo Sudjarno Menandatangani Piagam Pencanangan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Yang Pertama di Ponorogo Pada Camat Sukorejo, Sabtu (11/07/2020)

Ponorogo, Bhirawa
Pemkab Ponorogo melaunching penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkup wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Penerapan TTE ini merupakan yang pertama di Ponorogo. Launching dilakukan Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (11/7) lalu.

Penerapan TTE di Sukorejo merupakan layanan yang memakai aplikasi e-Suka. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus surat menyurat. Masyarakat dapat mengurus melalui Pemdes masing – masing, kemudian akan dimasukkan di aplikasi dan diproses oleh kecamatan. Jika persyaratan lengkap, maka akan dapat langsung mendapat TTE Camat Sukorejo.

Menurut Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno, dirinya mengapresiasi penggunaan TTE oleh Kecamatan Sukorejo. Langkah yang dilakukan oleh Sukorejo diharapkan dapat memicu OPD lain untuk segera menerapkan TTE.

”Pemkab mengapresiasi langkah cepat Sukorejo dalam menerapkan TTE. Selain mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, ini dapat menjadi inspirasi bagi OPD lain untuk segera menerapkan TTE,” kata Sudjarno.

Menurut Camat Sukorejo, Etik Mudarifah, keamanan TTE dapat dijamin. Untuk menerapkan pelayanan berbasis elektronik, pihaknya telah mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pengajuan ke BSSN dilakukan melalui Diskominfo Ponorogo.

Kunjungan Wakil Bupati Sekaligus Untuk Meninjau Pelaksanaan New Normal Gelaran Reyog di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo

”Langkahnya memang harus seperti itu, harus mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara. Dengan mempunyai itu, kita bisa secara resmi menerapkan pelayanan berbasis elektronik. Pelayanan berbasis elektronik sangat memudahkan masyarakat. Mereka tidak perlu menunggu saya, cukup dengan HP saya bisa memberikan TTE. Kemudian pihak Pemdes dapat mencetak surat yang telah saya tandatangani, untuk kemudian diberikan pada masyarakat,” terang Etik Mudarifah.

Pelayanan berbasis elektronik dapat meminimalisir tatap muka dalam pengurusan surat menyurat. Hal yang penting mengingat sekarang masih pandemi Covid 19. Penggunaan TTE diproyeksikan dapat membantu pelaksanaan tatanan baru dalam New Normal di Ponorogo.

Di Desa Serangan, selain melakukan launching penggunaan TTE, Wakil Bupati Sudjarno juga menyaksikan New Normal Gelaran Reyog, dimana tatanan baru dipraktekkan seperti menjaga jarak dan penggunaan face shield pada penari.n (yan.adv)

Tags: