Lawan Penghapusan Dana Hibah Jasmas, Paripurna Ditunda

DPRD Surabaya,Bhirawa
Perlawanan legislatif  atas kebijakan politis Wali kota terkait penghapusan hibah Jaring aspirasi masyarakat(Jasmas) mulai dilakukan. Rapat paripurna dengan agenda penetapan  KUA PPAS APBD 2016 , Selasa(11/8) kemarin batal dilakukan karena tidak kuorumnya peserta rapat.
Sejumlah anggota legislative yang dikonfirmasi, enggan disebut nama, mengaku batalnya sidang paripurna kemarin  memang disengaja sebagai protes adanya surat Sekkota tentang p[enghapusan dana hibah Jasmas yang dikeluarkan secara mendadadak.
Menurut salah satu anggota dewan dari fraksi Demokrat, dengan tertundanya rapat paripurna ini maka harus ada rapat Badan Musyawarah kembali untuk menetapkan jadwal baru.”nah dalam rapat Banmus tersebut akan kita tanyakan mengapa surat tersebut muncul,” tegasnya.
Anggota Dewan ini juga memastikan bakal menanyakan posisi ketua Dewan, Armudji yang saat surat tersebut disampaikan kepada fraksi tidak memberikan acc apapun. “Artinya memang pak Armudji juga tidak tahu tentang surat tersebut atau disengaja tidak tahu,” terangnya.
Kasak – kusuk di internal Dewan juga menyebut sejumlah anggota Dewan telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kemendagri terkait surat balasan Sekjend Kemendagri yang melampiri surat Sekkota tersebut dan dijadikan dasar penghap[usan dana hibah Jasmas.
“Ada sejumlah anggota yang sudah telpon secara personal ke Kemendagri, jawabannya justru mengejutkan karena pihak Kemendagri menyatakan seharusnay surat tersebut belum bisa dijadikan dasar karena Keputusan Mendagri belum terbit,” terang salah satu anggota Komisi D yang dikonfirmasi kemarin.
Pada kesempatan tersebut legislator ini menyayangkan langkah Pemkot yang mencoba menghapus dana hibah Jasmas secara sepihak. Menurutnya saat ini banyak proposal Jasmas justru berasal dari kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan social yang bersifat non formal.
“Banyak yang non formal seperti kegiatan masjid, pengajian, Usaha mikro seperti warungan atau tambal ban, apakah mereka harus pakai status formal dulu, kan tidak mungkin,” tegasnya. [gat]

Tags: