Lawan Politik Uang dan Isu Sara

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Nico Trisno Prahoro bersama KPU dan seluruh peserta partai politik saat deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi suku agama ras dan antar golongan untuk Pilkada serentak 2018 di kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Rabu (14/2). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Politik uang dan politisasi suku agama ras dan antar golongan (sara) menjadi ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Karena itu, politik uang harus ditolak dan dilawan.
“Tolak bersama, tolak dan lawan politik uang serta politisasi sara untuk Pilkada serentak 2018 yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Nico Trisno Prahoro, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan saat deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi suku agama ras dan antar golongan untuk Pilkada serentak 2018 di kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Rabu (14/2).
Menurutnya, deklarasi sebagai langkah mengawali Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Terlebih, masyarakat harus lebih peduli serta lebih memahami bahwa politik uang sebenarnya pembodohan politik.
“Politik uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada. Sedangkan politisasi Sara, akan berakibat masyarakat terkotak-kotak. Makanya, harus kita lawan bersama,” papar Nico Trisno Prahoro.
Dalam mengantisipasi politik uang dan politisasi Sara, lanjut Nico, terdapat dua cara, yakni soft action dan hard action.
Untuk Soft Action, melalui pendekatan dan edukasi kepada partai politik tentang maslahat dan mudharatnya tentang politik uang serta resiko yang ditanggung. Sedangkan, tahap selanjutnya adalah hard action, penindakan dengan tegas yang berujung dibawa ke pengadilan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan ingin melaporkan tindakan politik uang maupun politisisasi Sara, bisa melaporkan langsung kepada kami (Bawaslu Kota Pasuruan) dengan menyertakan dua alat bukti yang kuat. Sehingga nanti diproses lebih lanjut bersama tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” tambah Nico Trisno Prahoro. [hil]

Rate this article!
Tags: