Layakkah, Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi?

Oleh :
Maswan
Dosen Unisnu Jepara, Kandidat Doktor Unnes, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Mahasiswa yang sudah dibekali dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seperangkat sikap mental, keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diharapkan menjadi motor penggerak lajunya pembangunan. Eksistensi mahasiswa mempunyai peran strategis dalam menentukan kemajuan bangsa, karena mereka sebagai calon pemimpin bangsa yang akan menentukan corak hidup bangsa dan negara pada masa mendatang.
Untuk membekali diri agar benar-benar menjadi pemimpin yang visioner dan mampu mentranformasikan berbagai nilai kehidupan, idealnya harus menyiapkan diri dengan belajar di ruang kuliah, dan belaajar kehidupan sosial di dalam organisasi kemahasiswaan. Selain itu, juga harus belajar berpolitik untuk bekal menjadi pimpinan berwawasan luas yang mampu menyelesaikan problem kehidupan kebangsaan.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, bahwa mahasiswa tidak boleh buta tentang politik. Hal tersebut disampaikan di depan mahasiswa UMS, Senin (23/10). Mahasiswa, meskipun tugas utama adalah mempersiapkan diri dan memperkuat kompetensi untuk siap berkarya di masyarakat, tidak berarti harus berkutat di kampus seolah-olah kampus adalah menara gading yang terpisah dari kehidupan dunia dan steril dari dinamika realitas. Di dalam dunia realitas itu, mahasiswa pun perlu menggeluti politik sebagai suatu pengetahuan dan pemahaman. Politik sebagai pengetahuan dan pemahaman tidak hendak membuat mahasiswa menjadi politikus atau bermain siasat politik semata-mata untuk memperoleh kekuasaan. Keterampilan politik itu penting bagi mahasiswa sebagai filosofi dasar dan pilar penunjang kepemimpinan, satu hal yang akan sangat diperlukan dalam kiprah seusai studi.
Dengan gambaran tersebut, keterlibatan mahasiswa dalam berorganisasi, dianggap sangat penting dan merupakan keharusan. Mahasiswa yang aktif berorganisasi secara konsisten akan memiliki pemahaman diri tentang ilmu pengetahuan, mempunyai keterampilan dan sikap mental yang kuat dalam menghadapi tantangan kehidupan dan akan mampu memahami politik kebangsaan.
Peran Mahasiswa
Menurut Ari Sulistya (11/6/2017), dalam tulisan berjudul “Pentingnya Peran Pemuda dan Mahasiswa Terhadap Kemajuan Bangsa”, Dijelaskan bahwa, pada era Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), mahasiswa memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Pada era perjuangan proklamasi kemerdekaan (17 Agustus 1945), mahasiswa ikut membantu dalam pembentukan kemerdekaan bangsa.
Begitu juga pada tahun 1966 dalam pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa, tahun 1998 pergerakan mahasiswa yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan dan pembangunan bangsa. (Blissful Blog, 11/6/2017)
Dengan peran aktifnya mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan di kampus, baik intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan manajerial dan kepemimpinan. Hal yang menyangkut manajemen dan kepemiminan dalam organisasi kemahasiswaan tidak diajarkan dalam kurikulum normatif Perguruan Tinggi. Namun, dalam berorganisasilah dapat diraih dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa.
Mendukung KPK
Mahasiswa adalah bagian dari kelompok pemuda yang mempunyai peran penting dalam ikut membangun bangsa. Keterlibatan pemuda (mahasiswa), di era global ini, justru mempunyai tantangan yang lebih berat. Dalam rentang sejarah kehidupan bangsa, pemuda selalu ikut ambil bagian.
Oleh karena itu, mahasiswa harus mempersiapkan diri untuk mengambil peran dalam ikut menyelesaikan problem sosial dan mental yang dialami oleh para pemimpin bangsa yang tidak jujur, hingga melakukan korupsi, manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaannya. Sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa, mahasiswa harus ikut berjuang melawan korupsi dan tidak boleh meniru jejak pemimpin yang korup.
Korupsi terus merajalela, sudah berbagai upaya untuk memberantas korupsi, namun terus ada saja pejabat publik yang korupsi. Menurut Yunus Supanto (Wartawan Senior), “Sudah banyak birokrat dan pejabat politik yang masuk penjara. Sudah sering pula dilakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tetapi lebih banyak lagi yang bebas (kadang dihukum ringan, rata-rata 2,5 tahun) hasil “bermain-mata” dengan penegak hukum. Terutama pengadilan Tipikor di daerah, telah disusupi aparat negara yang busuk.” (Bhirawa, 12/11)
Dalam upaya terus untuk pemberantasan korupsi, KPK yang sudah berkerja keras, maka harus didukung oleh elemen masyarakat. Termasuk mahasiswa juga harus mendukung sepenuh hati, dengan gerakan massa untuk melakukan peneltian penggalian data koruptor. Mencari sarang-sarang di birokrasi untuk terus melacak harta kekayaan, dan hubungannya dengan jabatan serta gaji yang diperoleh setiap bulannya. Nyali mahasiswa ditantang, beranikah bergabung dengan KPK untuk mengusut tuntas sarang-sarang koruptor yang ada di setiap lini kehidupan birokrasi, sebagai sikap perjuangan menegakkan keadilan.
Mahasiswa tidak boleh menjadi Menara Gading yang terasing dari kehidupan sosialnya. Seluruh elemen organisasi kemahasiswaan harus tampil menjadi pahlawan pemberantas korupsi, harus mendukung Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam memberantas korupsi yang kini merajalela. Perjuangan mahasiswa dalam ikut pengentasan dan pemberantasan korupsi, akan menjadi catatan sejarah yang indah di negeri ini.

———- *** ———–

Tags: