Layanan BPPD Kabupaten Sidoarjo Menjelang ”New Normal”

Layanan di Kantor BPPD Kab Sidoarjo menerapkan Protap kesehatan Covid-19. [alikus/Bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa

Protap kesehatan Covid-19 sudah dilakukan oleh masyarakat yang selama ini datang mengurus keperluannya di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah ((BPPD) Kab Sidoarjo.

Misalnya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk ruang pelayanan dan menjaga jarak saat menunggu giliran layanan dari petugas.

Namun menurut Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, tatanan baru beradaptasi dengan pandemi Covid-19 atau new normal tersebut perlu semakin disiplinkan lagi.

“Kita terus ingatkan supaya masyarakat terbiasa dengan tatanan baru tersebut, setelah terbiasa semoga akan menjadi suatu kebiasaan dan budaya yang positip untuk perilaku hidup bersih dan sehat,” komentar Yusuf, Selasa (2/6) kemarin.

Dengan melakukan tatanan baru tersebut, menurut Yusuf, semoga meski saat ini pandemi Covid-19 belum tahu berakhir sampai kapan, tetapi aktivitas dari masyarakat dan Pemkab Sidoarjo, tetap berjalan dan tidak sampai terhenti.

“Mungkin ini yang disebut-sebut dengan istilah hidup berdampingan dengan Covid-19, walau ada Covid-19 namun aktivitas masyarakat dan Pemerintah masih bisa berjalan, yang tentu saja harus betul -betul disiplin dalam menerapkan Protap kesehatan,” ujarnya.

Kebiasaan baru positif yang terus ditingkatkan di lingkungan kantor BPPD dan di Kantor BPKAD Kab Sidoarjo itu, kata Yusuf, adalah bila dulu pengecekan suhu tubuh dengan alat thermal gun dilakukan di dalam ruangan, kini ditingkatkan sampai di luar ruangan. Setiap ASN dan masyarakat yang masuk ke kawasan perkantoran tersebut, dilakukan pengecekan.

Bahkan pihak Sekretariat BPPD Kab Sidoarjo, juga memfasilitasi adanya minuman tradisional yang menyehatkan dan gratis bagi masyarakat yang datang ke ruangan pelayanan.

Disampaikan juga oleh Yusuf, jumlah masyarakat yang datang ke tempat pelayanan BPPD Kab Sidoarjo itu, saat ini memang tidak terlihat ramai seperti dulu.

Karena mengurus keperluan di BPPD Kab Sidoarjo, saat ini sudah dibiasakan dan bisa dilakukan secara online dimana pun mereka berada.

“Sehingga bisa bermanfaat untuk mengurangi adanya kerumunan massa, dalam kondisi pandemi covid-19 ini,” tuturnya.

Hanya ada satu dua saja yang terlihat datang, kata Yusuf, karena jenis layanannya harus datang. Misalnya terkait layanan pajak iklan.

Yusuf tidak menampik, memang dengan adanya pandemi Covid-19 ini, banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan keringanan membayar obyek pajak daerah itu. Alasan mereka, karena ada pandemi Covid -19, mempengaruhi usaha dari wajip pajak itu. [kus]

Tags: