Layanan Dispendukcapil Per 1 Februari Normal Lagi

Kota Malang, Bhirawa
Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, dipastikan kembali normal, pada 1 Februari mendatang. Sebab 72 tenaga non PNS yang direkrut sudah akan bekerja.
Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil, Slamet Utomo, kepada wartawan, akhir pekan kemarin mengatakan, seluruh tenaga yang direkrut, telah mendapat pelatihan dan akan bekerja sejak tanggal 1 Februari.
“Dengan tanaga yang kita miliki itu, layanan administrasi kependudukan, sudah bisa dilakukan di masing-masing kelurahan. Selama ini ada kevakuman lantaran di kelurahan belum ada tenaganya,”tutur Slamet Utomo.
Pihaknya lantas menguraikan, sejak dibuka lowongan tenaga non PNS, ada 3.836 pelamar. Sebayak 1.318 orang, lolos Adminsitrasi, selanjutnya dilakukan seleksi, tes tulis. Hingga menghasilkan 120 orang. Hasil akhirnya ada 72 orang.
“Berdasarkan hasil kajian lembaga independen terkait analisa jabatan dan beban kerja, Dispendukcapil membutuhkan 72 orang tenaga bantu, untuk membantu administrasi kependudukan,”kata Slamet Utomo. Nantinya, sebanyak 72 orang yang sudah terjaring dan ditetapkan sebagai tenaga Non-PNS itu akan disebar untuk membantu pelayanan di 57 kelurahan, dengan rincian sebanyak 66 orang akan menjadi operator input data ke komputer, 2 orang menjadi penata arsip, 3 orang bertugas sebagai penata jaringan dan 1 orang kurir. [mut]

Tags: