Layanan LTSA P3MI Sesuai Ekspektasi

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo berfoto bersama seluruh peserta Bimtek Peningkatan Pelayanan SDM Kelembagaan Pelayanan Penempatan PMI Tahun 2019.

Pemprov, Bhirawa
Keberadaan LTSA-P3MI Disnakertrans Jatim adalah bentuk tindaklanjut amanat UU 18 Tahun 2017, dan komitmen untuk melayani dan melindungi PMI dengan cepat, mudah,murah, transparan, efektif, dan efisien.
Dari berbagai survei, ternyata hasil layanan LTSA P3MI Jatim berada di kategori cukup hingga sesuai ekspektasi. Tapi, inovasi dan peningkatan layanan harus terus diupayakan karena layanan publik LTSA P3MI memiliki sejumlah tantangan yang bersifat dinamis.
Diantaranya, dibentuknya zona integritas, kawasan bebas korupsi, keberadaan/pendirian LTSA di kabupaten/kota dan layanan berbasis digital, semakin mendekatkan diri kepada publik.
Menurut Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, LTSA P3MI dapat memfasilitasi proses replikasi layanan LTSA Jatim di kab/kota. “Berdirinya LTSA di kab/kota itu sebenarnya tidak masalah karena tujuan utama keberadaan LTSA adalah mengurangi angka penempatan PMI non-prosedural,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan juga menyampaikan, kalau di masing-masing daerah kantung PMI di Jatim diketahui berada di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Banyuwangi.
Saat ini, LTSA yang sudah ada selain di Surabaya milik Pemprov Jatim, LTSA juga bisa dijumpai di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Ponorogo.
“Rencananya juga ada pembentukan LTSA tahun ini dibantu Kementerian Ketenagakerjaan seperti di Kabupaten Malang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Blitar,” katanya.
Dijelaskannya juga, per Maret 2019 untuk jumlah penempatan PMI asal Jatim sebanyak 18.237 orang (sumber, siskotkln BNP2TKI). Sementara itu, untuk data penempatan PMI selama 2018 lalu sebanyak 70.380 orang.
Ditambahkannya, terkait jumlah calon PMI yang akan dilayani di LTSA Provinsi Jatim selama ini sudah mencapai 21.357 orang, dan pada tahun 2018 juga telah melayani sebanyak 81.829 orang.
Sebelumnya, guna menguatkan semangat kelembagaan, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan SDM Kelembagaan Pelayanan Penempatan PMI Tahun 2019, selama dua hari (12/4-13/4) di Hotel Royal Caravan Trawas.
Acara ini diikuti oleh perwakilan petugas Lembaga Terpadu Satu Atap Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P3MI) seperti BNP2TKI, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kanim Klas1 Waru, Surabaya. [rac]

Rate this article!
Tags: