Layanan Pemeriksaan Kesehatan RSUD Jombang Dikeluhkan Bacaleg

Sejumlah Bacaleg mengeluhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jombang, Kamis siang (05/07).

Jombang, Bhirawa
Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tengah melakukan pengurusan administrasi kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang mengeluhkan pelayanan di RSUD tersebut, Kamis siang (05/07).
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan, jika rumah sakit yang ia pimpin merupakan rumah sakit rujukan regional Provinsi Jawa Timur bagian tengah dan salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia KPU-RI, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg), sebagai salah satu syarat pendaftaran sebagai calon legislatif 2019-2023.
Namun dalam pelaksanaannya, pelayanan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit plat merah tersebut banyak dikeluhkan bacaleg yang sedang menjalani tahapan tersebut.
Seperti yang diutarakan Faizuddin Fil Muntaqobat (41), Bacaleg dari Partai Demokrat ini mengeluhkan antrian pelayanan yang tidak teratur. “Ternyata prosesnya tidak menyenangkan, karena saya mengindikasi tidak ada nomer antrian,” katanya kepada wartawan, Kamis (05/07).
Faizuddin menambahkan, keterbatasan jumlah tenaga psikiater yang menangani Bacaleg berdampak pada panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk wawancara.
“Saya Rabu (04/07) antri dari pagi dan baru bisa masuk jam 7 (19.00 WIB). Apalagi rumah sakit ini kabarnya juga melayani Bacaleg dari luar Jombang juga. ‘Barengan’ saya kemarin ada sekitar 100 orang lebih. Mereka banyak yang pulang,” lanjutnya.
Keluhan lain juga diungkapkan Ahmad Tohari, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Jombang. Menurutnya, adanya perintah dari manajemen yang berbeda pada tiap poli di RSUD yang membuat Bacaleg kebingungan dan harus mengurus ulang.
“Masalahnya, tiap poli mengeluarkan surat yang keteranganya berbeda dengan yang ditentukan KPU. Seharusnya ada tiga diantaranya surat kesehatan jasmani, surat kesehatan rohani dan surat keterangan bebas narkoba. Salah satu contoh yang dirubah misalnya surat kesehatan rohani dikeluarkan surat kesehatan jiwa dan akhirnya ditarik kembali dan diganti surat keterangan rohani,” papar Ahmad Tohari.
Ia berharap pihak manajemen memberikan satu perintah yang pasti kepada tiap poli pelayanan sehingga tidak terjadi kesalahan. Mengingat waktu pengurusan administrasi semakin mepet.
“Kita tanggal 10 Juli harus tuntas. Nah, kalau salah terus kan bisa menyebabkan pengurusan syarat administrasi kami tidak tuntas, sehingga pencalonan jadi gagal,” sambungnya.
Sementara itu saat wartawan hendak mengkonfirmasi Direktur RSUD, ternyata menurut sejumlah staf dr Pudji Umbaran sedang dinas luar. Namun saat dikonfirmasi keluhan Bacaleg melalui pesan WhatsApp (WA) Telepon Genggamnya, dr Pudji membenarkan jika rumah sakit yang ia pimpin hanya memiliki satu orang psikiater.
“Memang benar RSUD Jombang hanya mempunyai satu orang Psikiater. Untuk teknis pemeriksaan dibantu oleh Psikolog,” tulisnya.(rif)

Tags: