Layanan Publik Jatim Masuk 99 Top UNPSA

2-pelayanan publik jatimPemprov Jatim, Bhirawa
Meski pelayanan publik di Jatim telah menjadi yang terbaik di Indonesia, bukan berarti Pemprov Jatim puas begitu saja. Pemprov akan tetap mengembangkan pelayanan publik untuk memenuhi keinginan masyarakat, agar pelayanan publik bisa lebih transparan, mudah dan murah.
“Salah satu yang akan kami lakukan adalah mempermudah peraturan pembuatan perizinan sesuai kemampuan masyarakat,” kata Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi, saat Penyerahan Piagam dan Apresiasi Juara dan Finalis UNPSA (United Nation Public Service Award) 2015, TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2015, di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Jumat (15/5) lalu.
Sukardi mencontohkan, pengembangan pelayanan publik yang akan dilakukan pemprov adalah bidang pembayaran pajak dalam bentuk ATM Samsat. Ke depan, terkait semua perizinan akan dilakukan secara online dengan kabupaten/kota se Jatim.
Apalagi, lanjutnya, setelah adanya penyerahan kewenangan perizinan dan pendidikan ke daerah, Pemprov Jatim akan membuat jaringan secara online dalam bidang tersebut. Saat ini, menurut Sekdaprov, masih ada hambatan untuk izin lokasi, karena penentuan izin lokasi ada dipihak kabupaten/kota.
Pangkas jalur perizinan, Pemprov Jatim saat ini juga tengah mengusulkan agar izin HO (Hinder Ordonatie) tidak diperlukan lagi, Khusunya bila usaha tidak mengganggu lingkungan. HO merupakan izin usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kerugian,dan gangguan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup.
Sementara itu, terkait peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Jatim telah dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan sebagai finalis pada UNPSA 2015. Yaitu Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Kecamatan Kota Sumenep.
UNPSA 2015 diikuti 704 inovator dari 80 negara. Indonesia mendapatkan dua juara sebagai juara dua, yaitu Layanan kesehatan ibu melahirkan dengan bantuan tenaga kesehatan tradisional (dukun beranak bekerjasama dengan tenaga medis (Dinas Kesehatan Kab Aceh Singkil), dan Unit Primatologi menurunkan angka kematian bayi (RSUD Lasinrang, Kabupaten Pinrang). Dan tiga inovasi lainnya sebagai finalis, termasuk salah satunya dari Kabupaten Sumenep sebagaimana tersebut di atas.
Selain itu, masih banyak lagi inovasi-inovasi yang dilakukan di Jatim  masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015, bahkan masuk dalam 25 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015. Yaitu ATM Samsat Jatim, Merubah Kantor menjadi mesin (Kantor Bersama Samsat Manyar Surabaya Timur), Ayo Kerja  (Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim), E-Samsat Jatim, Layanan Tanpa Batas Jarak, Ruang, dan Waktu (UPT Dipenda Provinsi Jatim), HOT (Hospital on Tablet) (RS Paru di Jember), Klinik Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, dan Menjemput Imppian Wajib Pajak dengan Layanan Delivery Service (Dispenda Provinsi Jatim).
Sementara itu ada juga kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Top 99 Inovesi Pelayanan Publik 2015, antara lain Kab Lumajang (Gebrakan SUSI turunkan anka kematian ibu dan bayi), Kab Banyuwangi (Lahir procot pulang bawa akte; Payment Point Drive Thru PBB-P2; SAKINA Stop angka kematian ibu dan bayi), Kab Malang (Percepatan penurunan AKI dan AKB, Tempat pemrosesan Akhir), Kab Pasuruan (Odhalink), sedangkan untuk kota, Kota Surabaya (E- Health, SWAT (Solid Waste Transportation), Kota Malang (Emas Hitam Dibalik Tumpukan Sampah, ICT Based Valemo).
Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Mirawati Sudjono Ak MSc CFra, kegiatan Penyerahan Piagam dan Apresiasi Juara dan Finalis UNPSA 2015, TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2015,sebagai implementasi dari Program yang dicanangkan pemerintah yaitu one agency, one innovation. “Paling tidak satu SKPD atau daerah setiap tahun menghasilkan satu inovasi. Apabila tidak melakukan akan ada teguran,” jelasnya. [iib]

Tags: