Layanan ”SOTO” Kabupaten Lamongan Diperluas

Kapolres Lamongan menandatangani Nota Kesepahaman Pelayanan yang Terintegrasi SOTO. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Sesuai namanya, aplikasi berbasis android Sistem Operasional Terpadu Online (SOTO) Lamongan, nantinya akan diperluas layanannya hingga mencakup seluruh pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Tidak hanya pelayanan yang menjadi kewenangan Polres Lamongan saja.
Nantinya, users juga bisa mengakses pelayanan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lamongan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pengadilan Negeri, Kodim 0812, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Lamongan dan PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Bojonegoro.
Itu seiring ditandatanganinya Nota Kesepahaman Pelayanan yang Terintegrasi dengan Sistem Operasional Terpadu Online, Selasa (14/3) di Pendopo Lokatantra Lamongan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu hari ini kita mencoba mengembangkan pelayanan publik berbasis IT, dengan menandatangani nota kesepahaman pelayanan yang terintegrasi dengan  SOTO,” ungkap Bupati Fadeli saat di Pendopo Lokatantra.
Pasca ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, lanjut dia, aplikasi SOTO tersebut dapat mengakses website Lamongan dan juga beberapa aplikasi online lainnya. Seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Lamongan.
“Dengan pengembangan aplikasi SOTO ini, akan menjadikan Lamongan seolah dalam segenggam tangan. Karena melalui segenggam gawai yang terkoneksi jaringan nirkabel, semua masyarakat bisa mendapatkan informasi, bahkan menerima pelayanan dengan mudah dan cepat, ” kata Fadeli.
Sementara Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra mengungkapkan, bahwa melalui aplikasi tersebut, masyarakat semakin dimudahkan untuk mengakses pelayanan dan dapat mengurangi pungli. “Kami tidak berhenti sampai di sini, agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya. Selain itu, aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat, memangkas birokrasi dan mencegah pungli, oleh karena itu harus kami optimalkan,” ujar AKBP Juda Nusa Putra.
Aplikasi SOTO Lamongan  dilaunching oleh Kapolres Lamonga pada Bulan Agustus Tahun 2016  lalu. Setelah beroperasi, bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur rupanya kepincut SOTO Lamongan.
SOTO Lamongan yang berbasis android ini bisa diunduh secara bebas di penyedia layanan android. Saat ini aplikasi ini berisi pelayanan di Polres Lamongan berupa laporan kehilangan, pengurusan SKCK, ijin keramaian, pengaduan, pemantauan kondisi lalu lintas dan rawan kejahatan melalui CCTV, serta layanan berita. Nantinya semua pelayanan di semua instansi di Lamongan akan terintegrasi dalam SOTO Lamongan. [yit]

Tags: