Lazismu Gerakkan Warga Peduli Zakat

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf memukul beduk, simbolis dibukanya Rakornas Lazismu.(achmad suprayogi/bhirawa)

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf memukul beduk, simbolis dibukanya Rakornas Lazismu.(achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim berharap kepada Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah) bisa memberikan kontribusi yang baik dalam pemerintah, khususnya membangun masyarakat peduli terhadap zakat. Atau mengkoordinir dalam pelaksanaan zakat bisa lebih baik lagi.
Menurut Wakil Gubernur Jatim Drs Saifullah Yusuf saat membuka Rakornas Lazismu se Indonesia, Kamis(7/4) di Sun Hotel Sidoajo. Selama ini dalam pemberian zakat yang perseorangan selalu diberikan secara sembarangan, diberikan dengan cara yang sangat mudah dan terlihat di depan mata.
Ia mencontohkan ketika berjalan, berkendara langsung memberikan zakatnya di lampu-lampu merah. Mereka langsung memberikan sekananya saja. “Entah pahalanya nyampai atau tidak, yang penting dengan ikhlas memberikan zakat tanpa harus turun dari kendaraan,” jelas Gus Ipul_sapaan Wakil Gubernur Jatim ini.
Oleh karena itu, Lazismu badan usaha Muhammadiyah yang membidangi masalah zakat mempunya struktur organisasi yang sangat luas. Jaringannya sudah sampai pada tingkat desa, tentu saja akan bisa mengkoordinasikan dan mendistribusikan zakat dengan baik. “Harapan saya, semoga yang dilakukan ini, ‘nasional zakat meeting 2016’ bisa berjalan dengan baik pula,”  harap Gus Ipul.
Disisi lain, Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief, menekankan pentingnya legalitas formal. Mulai tahun 2016 sampai 2020, diharapkan bahwa Pimpinan Daerah dan Cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia mengkonsolidasikan keberadaan Lazismu. “Tentunya dengan memberikan dukungan kelembagaan secara legal formal di internal Muhammadiyah”, kata Hilman.
Dalam rakornas ini, Hilman menjelaskan bahwa reposisi Lazismu, sebagai lembaga yang secara resmi mewakili ormas Islam Muhammadiyah dalam pengelolaan dana-dana zakat, infak dan sedekah, perlu melakukan reposisi dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi zakat di Indonesia.
Lazismu sendiri berdiri dan dikukuhkan sebagai LAZ Nasional sejak tahun 2002. “Lembaga ini telah menjadi ikon zakat Muhammadiyah. Sejak berdirinya Lazismu, beberapa lembaga amil zakat yang dikelola warga Muhammadiyah baik yang bernaung di bawah Pimpinan Daerah maupun Pimpinan Cabang mulai ‘hijrah’ dan menggunakan nama Lazismu sebagai ‘brand’ baru mereka”, jelasnya. [ach]

Rate this article!
Tags: