Lebaran, Mobdin Pemprov Disimpan di Halaman Kantor Gubernur

mobdin milik pejabat Pemprov JatimPemprov Jatim, Bhirawa
Biro Umum Setdaprov Jatim kini tengah menyiapkan lokasi penyimpanan mobil dinas (mobdin) milik pejabat Pemprov Jatim. Hal ini seiring dengan kebijakan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang melarang seluruh mobdin digunakan untuk mudik Lebaran 2016.
“Rencananya akan disimpan di halaman Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Akhir pekan ini semua mobdin harus sudah terparkir, terutama pejabat PNS yang berkantor di lingkungan Setdaprov Jatim,” kata Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim, Drs H Hizbul Wathan MM, ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (30/6).
Lokasi yang menjadi penyimpanan mobil dinas pun dipersiapkan. Antara lain pemasangan tenda untuk melindungi kendaraan dari panas dan hujan.  “Penutup mobil juga harus ada sebagai pelindung agar kendaraan tidak kehujanan dan kepanasan,” ucap mantan Kepala Biro Kesejehteraan Rakyat Setdaprov Jatim tersebut.
Sedangkan, lanjut dia, bagi pejabat PNS yang berkantor di luar kantor Setdaprov diminta untuk menyimpan kendaraan dinasnya di halaman kantornya masing-masing. “Bagi SKPD di luar Setdaprov Jatim disimpan dimasing-masing kantor,” katanya.
Hal senada disampaikan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang meminta agar mobil dinas disimpan tidak di rumah untuk mengantisipasi hal tak diinginkan. “Kalau disimpan di rumah tak ada yang jaga karena ditinggal mudik. Karena itu harus disimpan di kantornya,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menegaskan telah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang PNS maupun pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2016. “Sudah ada pengumuman dari Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan KPK bahwa mobil dinas dilarang untuk mudik, jadi ya harus diikuti,” katanya.
Pada sebuah kesempatan di Banyuwangi beberapa waktu lalu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof Dr Yuddy Chrisnandi ME bahwa ada larangan bagi PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
“Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi sanksinya hanya mendapat teguran. Namun sekarang sanksi kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan. Jadi jangan coba-coba berani pakai mudik,” katanya. [iib]

Tags: