Lebaran Pejabat Dilarang Bawa Mobil Dinas

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan mobil dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dikumpulkan di halaman Taman Surya dan tempat yang disediakan.
Perintah tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada seluruh pejabat dijajaran Pemkot Surabaya. Alasannya, Wali Kota Risma tidak ingin ada polemik dan banyak yang memprotes di media sosial.
”Mohon maaf saya ambil policy, kendaraan dinas tetap dikumpulkan. Nanti mbok foto, terus aku diteleponi, diprotes. Wes timbangane dadi rame, wes ben koyok tahun wingi ae (Nanti kamu foto, ditelepon terus, diprotes. Ya sudah dari pada ramai, biarkan seperti tahun lalu),” kata Risma kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Risma, ia tak ingin ke depan menimbulkan masalah dan dirinya banyak mendapat kritikan melalui sambungan telepon dan media sosial.  Wali kota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Pemkot Surabaya ini mengaku seluruh kendaraan dinas dikumpulkan dua hari menjelang lebaran.
Namun tidak semua mobil dinas yang wajib dikandangkan di Taman Surya karena masih ada personel yang bertugas selama liburan lebaran.
”Ada beberapa dinas yang tidak libur, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Ambulance, Dinas Kebakaran, Bakesbang dan Linmas tetap masuk sehingga mobil operasional tetap jalan,” tambahnya.
Dijelaskan Wali Kota, Pemkot Surabaya tidak akan bersifat ambigu dalam merespon larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran dari Mendagri tersebut.
Apalagi, aturan mobil SKPD diparkir di Taman Surya ketika libur Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita ndak usah tawar-tawaran. Kita sudah biasa. Mereka (SKPD) sudah tahu sendiri. Kemarin ketika libur panjang pas ndak lebaran, mobil dinas juga kita kumpulin di Taman Surya, mereka sudah biasa. Toh ini biar aman, pegawai juga tenang,” sambung Wali Kota.
Sementara itu menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser Ratusan mobdin ini nantinya akan dikandangkan di beberapa lokasi yang sudah disiapkan.
Untuk lebaran tahun ini, disiapkan tempat sebagai kandang mobdin yakni halaman belakang Balai Kota, halaman Gedung Kantor Pemkot Surabaya, halaman Kantor Bappeko Jalan Pacar, Gedung Parkir Siola serta Park and ride Jalan Mayjend Sungkono.
Dikandangkannya mobdin ini seiring larangan penggunaan kendaraan dinas selama cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri yang berlaku mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2017.
”Artinya sejak Kamis (22/6) sore, seluruh kendaraan dinas sudah mulai diparkir di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser Selasa (20/6).
Menurut Fikser, tidak semua kendaraan dinas dikandangkan selama lebaran. Ada beberapa jenis kendaraan dinas operasional yang tetap digunakan untuk melayani masyarakat diantaranya ambulans, mobil patroli (Satpol PP, Linmas) serta mobil pemadam kebakaran. [dre]

Tags: