Lebih Menjaga Anak

Isu penculikan anak telah menimbulkan kegelisahan mendalam. Walau belum pernah terbukti benar. Posting penculikan anak bukan hanya masif di medsos (media sosial) melalui share berantai. Melainkan juga menjadi pembicara hangat di warung kopi, sampai di cafe. Pembicaraan Kekerasan pada anak semakin memprihatinkan, dengan berbagai “bumbu” modus. Termasuk isu perdagangan organ tubuh.
Sebenarnya, penculikan anak hanya terjadi secara kasuistik di daerah. Itu sudah terjadi sangat lama, lebih dari 10 tahun lalu. Modusnya, murni bertujuan pemerasan disertai ancaman. Tak jarang, sindikat penculikan melibatkan pembantu rumahtangga yang baru bekerja. Penculik meminta tebusan sejumlah kepada orangtua korban melalui telepon. Tetapi sindikat penculikan anak telah “dibersihkan” oleh polisi.
Cerita tentang anak hilang, beberapa tahun lalu, juga terjadi pada kalangan anak jalanan (dan keluarga pengemis). Sering terjadi anak jalanan tidak nampak di tempat mangkal (lokasi mengemis) biasanya. Ternyata, pengemis anak di-perdagang-kan oleh sindikat, serta lokasi mengemisnya dipindah. Modus pindah lokasi mengemis inilah asal cerita tentang anak hilang. Semakin masif terjadi dengan modus penelantaran anak di panti asuhan.
Panti asuhan anak di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) memiliki andil besar dalam penelantaran anak. Puluhan panti asuhan anak telah disidik polisi. Beberapa tempat pangkalan pengemis juga telah disisir. Ditemukan beberapa pengemis anak. Serta anak balita (dan bayi) yang digendong pengemis (perempuan) dewasa.
Harus diakui, terdapat sindikat perdagangan anak. Sindikat ini meng-eksploitasi anak jalanan (dan bekas anak panti). Selain dipekerjakan sebagai pengemis, juga diperintah melakukan kejahatan. Diawali ajaran mengutil dan mencopet. Pada tahun era 1990-an hingga awal 2000-an, eksploitasi anak juga meliputi perilaku seksual menyimpang. Ingat misalnya, geng anak jalanan yang dibawahkan oleh Robot Gedek, dan Babeh.
Robot Gedek dan Babeh, telah divonis hukuman mati, karena kasus pembunuhan dan pedofilia. Menimbulkan trauma mendalam. Namun realitanya, terdapat “generasi penerus” sindikat eksploitasi kekerasan anak, dengan intelektualitas lebih baik. Mampu meng-operasikan teknologi informasi. Yang mencengangkan, sebanyak 70 ribu tindak kekerasan anak telah di-video-kan. Ini tertinggi di dunia.
Yang memprihatinkan, lebih separuh kekerasan pada anak terjadi pada masalah peng-asuhan. Ini sudah diluar nalar pikiran sehat kemanusiaan. Orang terdekat anak-anak yang seharusnya melindungi, malah menjadi pelaku kekerasan! Tren ini semakin meningkat. sungguh sangat ironis, karena Indonesia telah menjamin hak asasi anak dalam konstitusi dasarnya.
UUD pasal 28-B ayat (2) hasil amandemen kedua, meng-amanat-kan: “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.” Tetapi penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual pada anak masih menggunakan KUHP. Hukumannya tak seberapa, sehingga menyebabkan banyak kasus serupa terulang.
Selain konstitusi dasar, juga telah dimiliki undang-undang yang lebih lex-specialist. UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, telah cukup memiliki peraturan, termasuk sanksi pidana. Meski belum memadai dalam implementasi aksi, setidaknya bisa menjadi “tongkat” penuntun ke arah kebijakan kepada pemerintah dan pemerintah daerah.
Secara kenegaraan maupun pemerintahan, telah dibentuk institusi perlindungan anak. Yakni KPAI dan Komnas Anak, yang instutusi cukup getol memperjuangkan hak-hak anak, terutama keamanan dan garansi tumbuh kembang anak. Bahkan KPAI menganggap telah terjadi situasi “darurat perlindungan anak,” karena banyak tindak kriminal dialami anak.
Guru di sekolah juga dapat berperan lebih aktif turut menjamin keamanan (dan kenyamanan) murid, terutama TK dan SD.  Serta Pemerinta Daerah dapat berperan lebih aktif, melaui razia pengamen, pengemis dan gelandangan.

                                                                                                                   ——–   000   ———

Rate this article!
Lebih Menjaga Anak,5 / 5 ( 1votes )
Tags: