Lebih Peduli Lingkungan

Seluruh kawasan se-dunia masih meningkatkan kewaspadaan pengrusakan lingkungan yang berpotensi bencana alam. Walau keadaan kosmos udara saat ini lebih berkualitas, karena berkurangnya kegiatan mobilitas manusia akibat pandemi CoViD-19. Namun di darat, terutama perbukitan, dan pegunungan masih banyak area gundul. Serta alih fungsi lahan kawaan lindung menjadi hutan tanaman industri. Di Indonesia, Seluruh daerah terancam banjir dan longsor, bersamaan cuaca ekstrem semakin kerap terjadi.

Saat ini (pekan pertama Juni) seharusnya telah memasuki musim kemarau. Terutama hujan dersa masih mengguyur di berbagai daerah. Hulu sungai luruh membawa material longsoran, menerjang perkampungan, dan ladang. Longsor yang makin meluas menjadi tanda penyusutan daya dukung lingkungan makin meluas secara masif dan sistemik. Makin terasa pedih karena banyak warga masyarakat menjadi korban jiwa yang tertimbun longsor.

Perbaikan lingkungan hidup menjadi isu utama peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (diperingati setiap 5 Juni). Pertama kali diselenggarakan (tahun 1974) bertema “Hanya Satu Bumi.” Berdasar laman resmi United Nations Environment Progamme (UNEP), Hari Lingkungan Hidup ke-47 tahun 2021 mengusung tema “Restorasi Ekosistem.” Dengan penetapan aksi pengaturan ulang hubungan manusia dengan alam. Sekaligus menandai peluncuran program “Dekade Restorasi Ekosistem PBB 2021-2030.”

Dekade PBB bervisi memulihkan ekosistem yang makin susut, dan rusak sebagai benteng keamanan krisis iklim ekstrem. Direkomendasikan aksi nyata berupa padat karya mencegah kepunahan sejuta spesies. Serta meningkatkan ketahanan pangan, dan pasokan air. Di ujungnya diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan sektor tanaman pangan. Pemerintah anggota PBB di seluruh dunia perlu menata ulang konsep proyek padat karya penguatan ekosistem esensial.

Semakin banyak hutan gundul, karena ditebang dan dibakar. Terjadi alih-fungsi secara masif, dan ilegal Sebagian alih fungsi dimaklumi sebagai mata-nafkah masyarakat, dan tempat tinggal. Namun sebagian besar dilakukan oleh sindikat “ke-bandit-an” bermotif ekonomi. Juga bermotif huru-hara politik nasional. Alih fungsi lahan dan hutan, setidaknya telah rutin terjadi sejak 15 tahun terakhir. Selama itu pula masyarakat menderita, menerima dampak berupa banjir, dan longsor.

Alih fungsi ekosistem esensial paling brutal dilakukan melalui pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) mencatat kualitas udara di Sumatera dan Kalimantan dalam keadaan berbahaya. Maka banjir di seantero Kalimantan, dan Sumatera patut diduga disebabkan kerusakan ekosistem esensial. Walau Indonesia yang berada persis di garis edar matahari, memiliki (karunia Ilahi) hutan tropis paling subur di dunia. Tetapi selalu terancam bencana. Musim kemarau kesulitan air.

Sedangkan pada musim hujan diterjang banjir bandang dan longsor. Ironis, karena Indonesia memiliki konstitusi yang menjamin lingkungan hidup yang baik. Diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM). Secara tekstual, Konstitusi (UUD) pasal 28H ayat (1) menyatakan: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.” Karena sebagai hak asasi, maka pemerintah berkewajiban (mandatory) meng-audit kondisi lingkungan hidup.

Secara lex specialist, telah terdapat undang-undang (UU) tentang Lingkungan Hidup. Yakni, UU Nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Dalam pasal 1 angka ke-28, definisi audit lingkungan, dinyatakan, “Audit lingkungan hidup adalah evaluasi … menilai ketaatan penanggung jawab usaha … terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.”

Audit lingkungan seharusnya menjadi kearifan lokal setiap warga negara. Seperti dahulu nenek moyang memiliki cara sistemik melindungi lingkungan, dengan aksi fisik, dan gerakan spiritual.

——— 000 ———

Rate this article!
Lebih Peduli Lingkungan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: