Lebihi Target, Dispenda Sampaikan Terima Kasih

layanan-pajak-surabayaKota Malang, Bhirawa
Jurus jitu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang di tahun 2016 berbuah manis di penghujung tahun ini. Atas kesadaran para Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya, Dispenda menyampaikan terima kasih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 yang ditetapkan sebesar Rp 282 Miliar sudah mampu tercapai di pertengahan triwulan keempat, bulan November lalu. Mendekati akhir triwulan keempat pada awal bulan Desember ini, nyatanya pundi-pundi PAD dari sektor pajak melampau target dengan nilai yang cukup signifikan.
Kepala Dispenda Ade Herawanto, kepada wartawan mengutarakan, pencapaian target sudah menembus angka 114,07% atau sekitar Rp 343,36 M. Nilai yang dilampaui sebesar Rp 42,36 M dari target yang ditetapkan.
Rinciannya, menurut Ade tersebut diperoleh dari Pajak Hotel dengan target Rp 27,68 M telah terealisasi Rp 34,417 M (124,34%), Pajak Restoran dengan target Rp 34,976 M telah terealisasi Rp 43,612 M (124,69%), Pajak Hiburan dengan target Rp 5,543 M telah terealisasi Rp 6,183 M (111,56%), Pajak Reklame dari target Rp 18,676 M telah terealisasi Rp 20,304 M (108,72%), Pajak Penerangan Jalan dengan target Rp 44,602 M telah terealisasi Rp 43,357 M (97,21%), Pajak Parkir dengan target Rp 3,5M telah terealisasi Rp 4,615 M (131,81%), Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta terealisasi Rp 747 juta (124,5%), Pajak Bumi & Bangunan dari target Rp 55,869 M telah terealisasi Rp 61,585 M (110,23%), dan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan dengan target Rp 109,55 M telah terealisasi Rp 128,536M (117,33%).
Pihaknya menyampaikan, keberhasilan ini tak lepas dari efektifitas kinerja para petugas pajak serta sinergi lintas sektoral yang kuat, baik antara pemerintah daerah dan jajaran samping dengan para stakeholder pajak daerah.
“Selain itu, tentu saja tak lepas dari tingkat kesadaran WP yang luar biasa tinggi. Terima kasih kepada warga Kota Malang,” tutur Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya. Ini lanjut Ade sekaligus membuktikan bahwa upaya-upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi yang dilakukan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Sehingga mereka dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya membayar pajak. Ke depannya, etos kerja dan sinergi yang baik ini akan terus dipertahankan atau malah ditingkatkan.
Sepanjang tahun 2016 ini, Dispenda Kota Malang memang tak henti melakukan gebrakan dan inovasi dalam upaya meningkatkan kesadaran para WP. Mulai dari menggelar beragam workshop hingga sosialisasi seperti Tax Goes to School, Tax Goes to Campus dan Tax Goes to Mall, menggalakkan Operasi Gabungan Sadar Pajak, menggelar Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak hingga yang paling fenomenal dan menuai respon luar biasa yakni saat menggeber program Sunset Policy yang sedianya bakal dilanjutkan tahun depan.
Tentu saja, semua pencapaian ini menjadi modal positif bagi Dispenda jelang perubahan Strukur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru per Januari 2017 dan menjelma jadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D). Target pun meningkat menjadi Rp 315 M atau naik Rp 14 M.
Menghadapi tantangan kedepan, Dispenda menyongsongnya dengan optimisme tinggi dan semangat kerja yang tidak kalah berapi-api. Melalui serangkaian agenda koordinasi, Ade meyakinkan bahwa pihaknya dapat mengemban amanah berupa penyesuaian SOTK dan penambahan target yang dibebankan.
“Kenaikan target saya rasa cukup wajar. Kami optimis target bisa tercapai, bahkan kalau bisa terlampaui seperti yang sudah-sudah,” lugas pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga dan tokoh pemuda nasional tersebut. Apalagi dengan perubahan yang memungkinkan sistem pelayanan lebih efektif dan semakin dekat dengan masyarakat, jelas dibutuhkan etos kerja tinggi dan semangat berlipat dari para petugas pajak dalam mewujudkan pelayanan prima di tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di masing-masing kecamatan. Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak (WP), maka memungkinkan kinerja BP2D dapat lebih maksimal. Di antaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali. [mut]

Tags: