Legalisasi Masyarakat Adat Dukung Pembangunan Desa

Diskusi Budaya fFstival Samin 3)
Surabaya, Bhirawa
Masyarakat Samin yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu masyarakat adat yang masih bertahan hidup dengan budaya dan adat istiadatnya di Jawa Timur.
Tahun 2019 ini, bertepatan dengan Festival Samin ke 3, Adat Samin ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya saat ini adat istiadat dan budaya Samin telah menjadi bagian integral dari pemerintahan desa yang mendukung dan mengharmonisasi kebijakan pemerintahan desa dengan budaya masyarakatnya.
Keberadaan masyarakat Samin ini sudah sejalan keinginan pemerintah agar masyarakat adat dan adat istiadatnya sudah seharusnya menjadi bagian integral dari pemerintahan desa untuk bisa ikut mengembangkan desa menuju masyarakat yangs sejahtera.
Dalam UU 6/2014 tentang Desa diamanatkan tentang hak rekognisi , hak pengakuan atas asal-susul, adat sistiadat yang selama ini dilakukan oleh masyarakat secara turun temurun baik terutamanya dalam pemerintahan desa.
“Dengan pengakuan ini, adat sitiadat dan masyarakat adatnya menjadi bagian yg tdk terpisahkan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, oleh karenanya adat istiadat tersebut harus dilembagakan melalui Peraturan Desa sbg bagian dari Lembaga Kemayarakatan Desa,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir.Mohamad Yasin , MSi dalam diskusi budaya dalam rangka Festival Samin ke 3.
Adat sitiadat, lanjutnya merupakan harmonisasi dan penyeimbang kehidupan sosial kemasyarakatan.
Untuk itu pulalah, Pemprov Jatim terus mendorong terbentuknya lembaga adat agar dpt menjadi mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan desa.
Pada kesempatan tersebut, Kadis DPMD meminta agar masyarakat mempertahankan ajaran luhur Samin yang dikenal dengan pitutur luhur sedulur sikep, di tengah dinamika globalisasi dan perkembangan teknologi. “disaat masy luar banyak yg mulai mengagumi ajaran samin jangan sampai generasi muda samin yg disini justru mulai kurang mengenal ajaran samin. Oleh karena ini samino (samin isih ono) dan samini (samin masa kini) harus terus digelorakan dg metode pengajaran sesuai dg generasi masa kini shg akan memunculkan generasi samin milenial,” ujarnya.
Diskusi Budaya (Ngangsu Kaweruh Samin) sendiri merupakan salah satu acara yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dalam rangka menyemarakkan festival Samin ke 3. Sebelumnya juga telah diselenggarakan acara Sosialisasi Desa Wisata Berbasis Adat Istiadat, serta pelatihan membatik udeng khas Samin bagi ibu2 rumah tangga sebagai penguatan potensi ekonomi masyarakat samin dg menghadirkan pelatih dari ISI Surakarta.
Dalam Diskusi Budaya kali ini dihadirkan sebagai pembicara dalam diskusi tersbur adalah Andi Yuwono –ketua ASIDEWi Indonesia, Dr Sri Mugianti –Peneliti Budaya Samin dan Ernawati Purwaningsih dari Dirjend Kebudayaan Kemendikbud RI. Hadir pula Miss Diana Butler dari Amerika Serikat yg merupakan pemerhati budaya dan adat istiadat yg ada di Indonesia selama 18 tahun, Serta sejumlah pemerehati dan pelaku budaya Jawa Timur. [adv.gat]

Tags: