Legeslatif-Eksekutif Siap Kawal APBD 2017

Pimpinam DPRD dan Bupati Mojokerto MKP saat pengesahan APBD 2017. [kariyadi/bhirawa]

Pimpinam DPRD dan Bupati Mojokerto MKP saat pengesahan APBD 2017. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Untuk mencegah kesalahan, kalangan legeslatif yang diwakili badan Anggaran (Banggar) DPRD dan eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mojokerto siap mengawal pelaksanaan APBD 2017. Untuk menyatukan komitem, kedua lembaga itu menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM Subandi.
Dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kab Mojokerto, Heri Suwito selaku Ketua TAPD ini juga dibahas model pengawasan mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plaform Anggaran Sementara (KUA PPAS), hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017.
Wakil Ketua DPRD Kab Mojokerto, HM Subandi mengatakan pertemuan ini sebagai bahan kajian dan evaluasi bersama terkait meoanisme pengawasan APBD revisi 2017.
”Intinya kebijakan pelaksanaan anggarannya harus swsuai dah mengacu pada Peraturan Daerah yang telah ditetapkan.” terang Subandi.
Sebelum penetapan APBD lalu, empat Komisi di DPRD Kab Mojokerto melakukan konsultasi ke Jakarta. Keempatnya melakukan konsultasi ke kantor Kementerian RI yang berbeda di Jakarta terkait pembahasan RAPBD untuk disahkan menjadi APBD 2017.
Konsultasi yang dilakukan diantaranya, Komisi A dan B DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Dalam Negeri RI. Komisi C Bidang Pembangunan melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum Dirjend Bina Marga RI dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat melaksakan Konsultasi ke Kementerian Ketenaga Kerjaan RI. [kar]

Tags: