Legislatif Sepakat Salurkan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja

Bojonegoro,Bhirawa
Sikap yang diambil sejumlah anggota DPRD di berbagai daerah ternyata menarik untuk dicermati. Sejumlah anggota legislatif di daerah menyatakn menerima aspirasi para demosntran anti UU Cipta Kerja untuk disampaikan ke DPR RI dan masing-masing partai. Bahkan ada sejumlah anggota Dewan yang menyatakan menolak UU tersebut.

Menemui para demonstran , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto pun menyuarakan penolakan terhalap UU Cipta Kerja. Sukur Priyanto bersama korlap aksi menandatangani surat pernyataan penolakan UU tersebut.

Sukur Priyanto yang juga anggota Fraksi Demokrat menyebut ,adanya RUU ini sangatlah tidak berpihak kepada masyarakat dan sangat merugikan bangsa indonesia. Ia juga menyayangkan, di masa seperti ini pemerintah bukan fokus dalam menangani covid-19, malah membuat masalah baru yang berdampak terhadap stabilitas negara.

“Seharusnya pemerintah fokus di penangan covid-19 dulu, bukan malah fokus di RUU ini,”tambahnya.

Kedepanya, DPRD bakal menyampaikan aspirasi masarakat Bojonegoro untuk diteruskan kepada DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja ini.

Sedangan di Sidoarjo legislator asal Partai Gerindra, Mimik Idayana sempat keluar pagar dan menemui massa pendemo. Di hadapan massa anggota Komisi D tersebut menyatakan lembaganya menyatakan ikut menolak Omnibus law dan telah mengirimkan surat resmi ke Jakarta.

Tercatat pula , Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga mengakomodasi demo anti UU Cipta kerja dengan menemui para pendemo . Pada kesempatan itu Syauqi mengaku akan memenuhi permintaannya.

“Besok kami akan berangkat ke Jakarta dan akan menolak adanya kepentingan oligarki di Indonesia,” janji Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi kepada para pendemo.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ,H Ahmad Dhafir kemarin bersedia menandatangani surat kesepakatan yang dibawa PMII, untuk menolak UU Cipta Kerja. Menunjukkan bahwa DPRD sepakat dengan aspirasi mahasiswa.

“Saya menandatangani ini, bukan karena terpaksa. Dan tak ada yang bisa memaksa saya,” kata Ketua DPRD Ahmad Dhafir, usai menandatangani salinan komitmen monolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat siap menampung semua aspirasi. Termasuk dari teman-teman mahasiswa. Kami pastikan aspirasi ini, sampai ke DPR RI. Namun demikian, DPRD Bondowoso tak punya wewenang, sebab UU Cipta Kerja jadi wewenang DPR pusat,” sambungnya.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, bahwa sepakat dengan yang telah di tuntut oleh mahasiswa. Menolak Omnibus law, fakta kesepakatan nanti akan di teruskan pada DPR RI.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman akan menampung aspirasi terkait omnibus law tersebut. “Saya hanya menampung aspirasi. Sampai saat ini saya masih belum melakukan kajian terkait UU omnibus law cipta kerja tersebut,” ucapnya.

Diakuinya, mesti partai PPP mendukung. Namun tidak menutup kemungkinan ada gugatan atas UU tersebut. “Selebihnya, secara pribadi saya menolak dan mengembalikan UU omnibus law yang lama,” pintanya. [Bas.hds.efi.san.kim.din]

Tags: