Legislator Cantik Bekali Pemuda Lintas Agama Tentang Bahaya Narkoba

Kota Kediri, Bhirawa
Dalam menyambut Kelurahan Bebas Bersih Narkoba (Bersinar) pemuda lintas agama di Kota Kediri mendapatkan pembekalan tentang bahaya dan pencegahan narkoba dari anggota DPRD Kota Kediri Regina Nadya Suwono yang dikemas dalam sosialisasi produk hukum (SPH) di Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri , Rabu (22/9).

Regina mengatakan SPH berupa Perda Kota Kediri nomor 8 tahun 2017 tentang pencegahan narkoba menjadi sangat penting mengingat tahun 2024 usia Indonesia genap 100 tahun, dimana usia tersebut adalah usia yang produktif dan harus mencapai titik maksimal.

“Jika generasi muda terjerat dalam dunia narkoba ini akan berbahaya dan Indonesia tidak akan maju di tahun 2024 nanti, semua tahu aset terpenting suatu negara adalah generasi muda, untuk itu soal narkoba ini sudah dikenal kan sejak dini” kata Rere sapaan akrabnya.

Selain itu dengan kegiatan SPH ini selain membekali para pemuda terkait bahaya narkoba juga untuk membuka pintu kebinekaan.

” Jadi tidak hanya narkoba saja, ini bisa membuka pintu kebinekaan, dan di kota Kediri ini saya bangga pintu kebinekaan sudah cukup terbuka” terangnya.

Dia menjelaskan, Perda ini menjadi sangat penting untuk disosialisasikan mengingat masa pandemi yang sudah berjalan 2 tahun ini cukup menguras pikiran dan membuat banyak orang lari ke hal -hal negatif untuk menghilangkannya stres.

” Mereka dengan beban pekerjaan, pendidikan di masa pandemi ini lari mencari kesenangan ke hal – hal negatif seperti narkoba dan miras, ” ucap nya.

” Mereka tidak tahu jika ada hal – hal yang positif dengan untuk menghilangkan stres itu, misalkan kesenian, kami yang di dewan akan selalu memperjuangkan pos anggaran untuk kepemudaan, karena ini investasi yang baik, dan saya meminta agar dinas terkait juga memperjuangkan pos anggaran untuk kepemudaan itu” tandasnya. Van

Tags: