Legowo dan Patuhi Larangan Mudik

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap agar masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya Covid-19 di tanah air.
“Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini,” kata Gubernur Khofifah, Selasa (6/5).
Menurut Khofifah, seperti halnya Idulfitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturrahim dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idul Fitri berhalal bi halal harus ditunda dulu. Untuk sementara, kata dia, harus dilakukan secara daring.
Khofifah menyebut, seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai melandai. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan seperti penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga proses vaksinasi dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan.
“Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” terangnya.
Meski begitu, lanjut Khofifah, pemerintah tetap mengambil langkah waspada. Salah satu aktivitas mudik saat libur lebaran pun masih dilarang. Jika masyarakat diperbolehkan untuk mudik, pemerintah mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini melandai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi di beberapa negara di Eropa yang kembali menerapkan lockdown, juga Filipina, Bangladesh dan India.
“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” jelas Khofifah.
Sementara itu, menyambut bulan suci Ramadan, Gubernur Khofifah juga menegaskan, bahwa ibadah salat tarawih dan salat Iedul Fitri diperbolehkan. Namun, dengan tetap mentaati prokes, salah satunya, menjaga jarak secara aman. “Harus ada tim satgas covid-19 di musholla dan masjid sehingga ketika menjalankan sholat tarawih, termasuk sholat Ied terjaga protkes dengan baik ,” tegasnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021. “Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini , diperbanyak menjadi 20 provinsi,” jelasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: