Lelang 22MobdinPemkot Mojokerto Sepi Peminat

Sejumlah mobil dinas  yang dilelang kondisinya mengenaskan terparkir di halaman Pemkot Mojokerto, Selasa (1/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Sejumlah mobil dinas yang dilelang kondisinya mengenaskan terparkir di halaman Pemkot Mojokerto, Selasa (1/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Lelang 22 mobil dinas (Mobdin) milik Pemkot Mojokerto yang tak ada peminatnya hingga kini, membuat pimpinan DPRD setempat angkat bicara. Ketua DPRD, Purnomo menyarankan tim penghapusan aset  tahun 2000-2001 itu melakukan terobosan dengan mendatangi Balai Lelang Jatim untuk mengajukan peninjauan atas harga mobil yang telah ditetapkan.
”Kondisi mobil di pelataran Balai Kota itu tak semakin bagus karena tidak segera laku. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama dipasaran, Bagian Umum bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan Tim Apresial Balai Lelang,” kata  Purnomo, Selasa (1/3) kemarin.
Politisi PDIP ini mengatakan, nilai mobil jenis Toyota Kijang dan Isuzu Panther yang diputuskan terlalu mahal. Idealnya, harga yang ditawarkan 35% dibawah harga pasar mengingat kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 di pasar sekitar Rp75 juta, paling tidak ya Rp35 juta lah,” tambahnya.
Apalagi, lanjutnya, usia kendaraan rata-rata diatas 10 tahun semua. ”Daripada membeli mobil masih harus merawat, ya mending beli di penjual bisa langsung pakai,” tandasnya.
Selain meminta peninjau kembali, Purnomo juga menawarkan pilihan lain. Yakni, ditawarkan langsung ke publik. ”Kalau pemakai tidak mau, silahkan ditawarkan ke publik barang kali ada yang berminat biar kondisinya tidak bertambah buruk,” pungkasnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kabag Umum Pemkot Mojokerto, Tjatur Susanto mengatakan, hingga kini belum semua pemakai terakhir yang mendapat prioritas mobil mengajukan permohonan. ”Masih banyak yang belum mengajukan pembelian karena mungkin dianggap terlalu mahal,” katanya.
Meski demikian, Tjatur tak serta merta menawarkan mobil ini ke pihak lain karena prioritas ada pada pemakai terakhir. ”Tidak ditawarkan kepada yang lain karena prioritasnya pada pemakai. Mungkin yang bersangkutan masih belum punya dana atau apa,” sergahnya.
Sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Mojokerto bisa memiliki mobil murah menyusul keluarnya Perwali yang menyetujui lelang 22 unit mobil dinas. Dari lelang unit buatan tahun 2000-2001 ini, Negara mendapat pemasukan sekitar Rp990 juta. Nominal ini merupakan perhitungan dari penjualan unit yang didominasi merk Isuzu Panther dan Toyota Kijang. Estimasinya, perunit dihargai Rp45 juta.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto, Puji Hardjono membenarkan telah ditekennya regulasi lelang ini. Mengacu Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pengelolahan Barang Milik Daerah, lelang dengan harga satuan dibawah nominal yang ditentukan Badan Lelang bisa dilakukan daerah.
”Hasil Taksir Appresial (juru taksir) menyatakan lelang dilakukan daerah. Dengan amanat UU ini, pemegang terakhir dan pejabat terakhir yang mau pensiun dan 10 tahun belum pernah mendapat prioritas mobil ini. Untuk menghindari kebocoran maka dasar Apressial itu yang dijadikan acuan,” pungkasnya. [kar]

Tags: