Lelang Jabatan Eselon II di Tulungagung Sepi Peminat

Arief Boediono

Tulungagung, Bhirawa
Pendaftaran lelang jabatan untuk posisi tujuh pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkup Pemkab Tulungagung sepi peminat. Sampai Minggu (8/9) belum satu pun PNS yang mendaftar untuk mengisi jabatan yang relatif lama kosong itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi, pada Bhirawa, Minggu (8/9), mengungkapkan saat dibuka pendaftaran tanggal 28 Agustus lalu belum ada satu pun yang mendaftar. “Belum ada yang mendaftar. Jadwal pendaftaran sampai Rabu (11/9) mendatang,” ujarnya.
Ada pun tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut masing-masing adalah Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut Arief, lelang jabatan dilakukan setelah Bupati Tulungagung mendapat persetujuan dari gubernur, Mendagri , dan terakhir dari KASN. “Tujuh jabatan itu yang disetujui untuk segera diisi,” terangnya.
Ketika ditanya masih ada empat jabatan eselon II lain di lingkup Pemkab Tulungagung yang masih kosong, mantan Camat Tulungagung ini menyatakan keempat jabatan itu belum bisa dilelang karena belum mendapat persetujuan dari Mendagri dan KASN. Masalahnya, kosongnya pejabat di lima jabatan itu relatif baru.
“Ini yang diisi dulu yang sudah lama kosong. Dan memang pengajuannya yang pertama itu untuk yang tujuh jabatan itu. Nanti yang empat menyusul karena waktu pengajuan pertama masih ada pejabatnya,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, sempat mengajukan izin untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II yang kosong, namun tidak diizinkan oleh Mendagri. Alasannya waktu itu Maryoto Birowo masih berstatus sebagai Plt Bupati Tulungagung.
Setelah dilantik sebagai Bupati Tulungagung definitif oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 13 Agustus lalu, Bupati Maryoto Birowo kemudian kembali mengajukan izin untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan.
Untuk jabatan eselon II ini syaratnya selain berstatus PNS di lingkup Pemkab Tulungagung atau Pemkab/Pemkot di Provinsi Jatim, para pendaftar atau calon di antaranya harus berpangkat minimal Pembina (IV/a), usia setinggi-tingginya 56 tahun pada tanggal 30 September 2019 dan telah lulus Diklatpim III atau yang disetarakan.
Sesuai jadwal untuk pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan pada tanggal 23 September 2019. Sedang pengumuman hasil akhir seleksi pada tanggal 24 September 2019. [wed]

Tags: