Lelang Jabatan Harus Transparan

H Abd Rahman SH, MH

H Abd Rahman SH, MH
Proses seleksi lelang pada 7 jabatan pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Situbondo mendapat atensi dari kalangan Komisi I DPRD Situbondo baru-baru ini. Melalui Ketua Komisi I, H Abd Rahman meminta agar proses lelang tersebut berjalan dengan transparan. Bahkan, kata suami Nur Edi Wahyuni itu, semua hasil tes pejabat yang mengikuti lelang diumumkan ke publik atau minimal disampaikan kepada DPRD Situbondo.
Kata Abd Rahman, permintaan Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan di DPRD Situbondo itu bukan tanpa alasan. Sebab, urainya, penentuan kelulusan akhir proses lelang jebatan, tetap menjadi hak prerogatif Bupati Dadang Wigiarto. “Pada prinsipnya Komisi I mendukung adanya lelang jabatan tersebut. Itu karena pejabat yang mengikuti lelang, pasti sudah melalui berbagai tahapan uji kompetensi,” papar alumnus Unmer Malang itu belum lama ini.
Masih kata Abd Rahman, permintaan transparansi tersebut diharapkan agar hasil akhir proses lelang jabatan tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik Kota Santri. Apalagi, kata alumnus S2 Universitas Narotama Surabaya itu, Pemkab Situbondo sudah memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. “Jadi tidak perlu lagi ada yang ditutup-tutupi dalam proses lelang pada 7 jabatan pimpinan SKPD tersebut,” ungkap politisi PPP itu.
Abd Rahman menambahkan jika hasil lelang jabatan tidak diumumkan ke publik bukan tidak mungkin lelang jabatan hanya formalitas semata. Oleh karena itu, imbuh Abd Rahman, transparansi pada proses lelang jabatan, akan menentukan kredibilitas pejabat yang akan dipilih nanti. Jika hasil tes lelang jabatan hanya pansel dan Bupati yang tahu, sambung dia, maka semangat melakukan lelang jabatan menjadi sia-sia. “Karena tidak akan ada yang tahu, pejabat yang terpilih menjadi kepala dinas tertentu, benar-benar sudah sesuai atau tidak dengan hasil tes yang sesungguhnya,” pungkas Abd Rahman. [awi]

Rate this article!
Tags: