Lelang Jabatan Kursi Sekda Gresik Segera Dibuka

Mantan Sekda Gresik Djoko Sulistyohadi. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Dalam waktu dekat Pemkab Gresik akan melakukan lelang jabatan kursi Sekda Gresik untuk menggantikan Djoko Sulistyohadi yang pensiun per 1 Oktober lalu. Selain itu, Pemkab juga akan menggelar lelang jabatan dua kursi kepala dinas, yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadisperta) serta Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker).
Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Gresik, M Nadlif. Jika tidak ada kendala, jadwal lelang jabatan itu akan dilakukan pada pertengahan bulan Oktober ini. ”Ya antara tanggal 15 hingga 26 Oktober lelang itu sudah dimulai,” kata Nadlif, Rabu (10/10).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Gresik ini kini masih dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), untuk lelang jabatan Sekda dan Kadis Disnaker dan Disperta. Dikatakan Nadlif, Pansel lelang jabatan Sekda dan Kadis itu berbeda. Jika Pansel lelang Kadis berasal dari kalangan internal Pemkab Gresik, sementara untuk Pansel Sekda berasal dari luar.
Ditambahkan Nadlif, syarat dalam lelang jabatan Sekda pejabat yang ingin mengikutinya maksimal harus berusia 56 tahuh terhitung sebelum bulan pelaksanaan lelang dilakukan. Kalau peserta lelang jabatan pada saat tahapan lelang masuk batas usia yang telah ditentukan, secara otomatis tidak diperkenankan mengikuti.
”Persyaratan peserta lelang jabatan Sekda ini ada dalam aturan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Akan tetapi, jika dalam lelang jabatan Sekda peserta yang menenuhi syarat kurang dari tiga orang, maka pejabat eselon II yang usianya lebih dari 56 tahun diperbolehkan ikut,” terang Nadlif.
Untuk proses pelaksanaan lelang jabatan Sekda, Kadisnakertrans dan Kadisperta nantinya akan membutuhkan waktu maksimal dua bulan, hingga ditunjuknya pejabat terpilih berdasarkan hasil lelang. [eri]

Tags: