Lelang Jabatan Staf Ahli dan Sekretaris Korpri Segera Dibuka

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kabar gembira bagi para pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Jatim yang ingin mencoba keberuntungan dan kemampuan dengan mengikuti lelang jabatan staf ahli dan sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim. Sebab dalam waktu dekat ini lelang jabatan tersebut akan segera dibuka.
Dari informasi yang berhasil didapat Bhirawa, saat ini rekom lima orang Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan telah turun dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN). Mereka adalah Sekdaprov Jatim selaku Ketua Pansel, Kepala BKD Provinsi Jatim sebagai Sekretaris Pansel, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Yusuf Irianto sebagai anggota, Kepala Kantor Regional II BKN Darmanto SH, MM sebagai anggota, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr Harun MSi , MM sebagai anggota.
Mengenai tahapan pelaksanaan proses seleksi lelang jabatan, Asisten IV Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum Drs Sukardo MSi mengatakan ada beberapa tahapan lelang jabatan. Di antaranya, pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman seleksi hasil administrasi, seleksi kompetensi atau assessment dan wawancara. Lalu, pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara, kemudian pengajuan nama calon pejabat staf ahli dan sekretaris Korpri ke gubernur.
“Proses-proses itu harus semua dilalui para pejabat eselon III yang memenuhi syarat yang ikut lelang jabatan. Kemungkinan Mei proses lelang jabatan tersebut sudah selesai,” kata Plt Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim ini.
Terkait persyaratan pejabat eselon III yang ikut lelang jabatan, Sukardo menjelaskan ada beberapa persyaratan wajib yang harus ditaati. Yaitu, menduduki jabatan eselon III dengan golongan IV B untuk pejabat struktural dan golongan IV C untuk pejabat fungsional. Selanjutnya, umur maksimal 57 tahun, pendidikan minimal S1, tidak pernah mendapat hukuman disiplin baik tingkat sedang atau berat, sehat jasmani dan rohani, dan lulus mengikuti Diklat PIM III atau telah mengikuti tes Diklat PIM II.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Drs Abimanyu Poncoatmojo MM menambahkan, saat ini masih belum ada waktu kapan pelaksanaan lelang jabatan terebut dimulai. Sebab kemarin Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM baru akan menghadap ke KASN melakukan koordinasi.
“Nanti KASN akan memberikan beberapa rekomendasi. Lalu rekomendasi tersebut akan dilaporkan ke Pak Gubernur. Mungkin dalam koordinasi nanti, KASN akan memberikan rekomendasi waktu pelaksanaan lelang jabatan atau penambahan syarat-syarat peserta lelang jabatan. Semua rekomendasi nanti akan disampaikan ke Pak Gubernur dulu baru pelaksanaan lelang dimulai,” jelasnya. [iib]

PANSEL LELANG JABATAN  
Nama                                                      Jabatan
–  Dr H Akhmad Sukardi MM               Sekdaprov Jatim
–  Siswo Heroetoto SH, MHum, MM    Kepala BKD Provinsi Jatim
–  Prof Dr Yusuf Irianto                         Guru Besar Unair
–  Darmanto SH, MM                             Kanreg II BKN Surabaya
–  Dr Harun MSi, MM                             Mantan Kepala Dindik Jatim

Syarat Peserta Lelang Jabatan
–  Menduduki jabatan eselon III
–  Golongan IV B untuk pejabat struktural
–  Golongan IV C untuk pejabat fungsional
–  Usia maksimal 57 tahun
–  Pendidikan minimal S1
–  Tidak pernah mendapat hukuman disiplin baik tingkat sedang atau berat
–  Sehat jasmani dan rohani
–  Lulus mengikuti Diklat PIM II atau telah mengikuti tes Diklat PIM II

Sumber : Bidang Administrasi Umum Setdaprov Jatim

Tags: