Lelang Rumah Potong Hewan Krian Sidoarjo Terganjal Ruilslag

Kadis KPP Sidoarjo, Ny Handayani

Sidoarjo-Bhirawa
Niat Pemkab Sidoarjo meruilslag RPH Krian dengan lahan milik pengembang property di Balongbendo, bakal gagal total. Sebab dinas PUPR Sidoarjo, sudah melelang paket perencanaan untuk fisik revitalisasi RPH.
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR, Ir Yudi Kartikawan, Selasa (28/3) siang, membenarkan pihaknya sedang melelang paket perencanaan tahap ketiga, setelah lelang pertama dan kedua dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan. Dibatalkan karena yang ikut lelang cuma 2 penawar. Akhirnya PUPR melelang ketigakalinya, yang prosesnya masih berjalan.
Soal keinginan Pemkab yang akan meruislag RPH (Rumah Potong Hewan) Krian, Yudi, mengaku tidak tahu tentang itu. “Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan kepada saya, soal ruilslag itu saya tidak tahu,” tegasnya.
Di tengah lelang masih berjalan, Pemkab membatalkan revitalisasi RPH Krian. Setelah ada keinginan meruislag (tukar guling) RPH dengan lahan di desa Seketi, Balongbendo. Dinas KPP (Ketahanan Pangan dan Pertanian) yang semula sudah menganggarkan peralatan modern untuk RPH, akhirnya membatalkan lelang. Tidak jelas alasan KPP membatalkan, tetapi santer pembatalan ini berhubungan ruilslag. Bila ruilslag dilanjutkan otomatis angaran revitalisasi RPH Rp 22 miliar yang sudah masuk DPA (Dokumen Pelaksanaaan Anggaran), dikembalikan sebagai Silpa.
Kadis KPP Sidoarjo, Ny Handayani, saat dikonfirmasi saat peresmian gedung Lokaphala Krian, kemarin, memilih bungkam. Ia tidak mau mengomentari, perihal dinasnya menarik lelang pengadaan RPH maupun merubah kegiatan menjadi ruilslag. Sebagai leading sector RPH, sebenarnya Handayani, akan mengungkapkan di depan komisi B DPRD. “Saya tidak komentar ahh,” ujarnya sambil berlari meninggalkan wartawan yang mengejarnya.
Komisi C DPRD akan mengundang dinas PUPR dan KPP untuk mengklarifikasi ruilslag. Sejauh ini yang diketahui RPH akan direvitalisasi.
Ketua fraksi Golkar, Hadi Subiyanto, revitalisasi sudah menjadi kesepakatan dewan dan pemkab. Anggarannya sudah masuk DPA. “Mana mungkin itu bisa dirubah, apalagi revitalisasi itu usulan Pemkab. Masak mau menjilat ludahnya sendiri,” terangnya. Ruilslag itu menjadi persoalan tersendiri kalau tidak melibatkan dewan. Anggota DPRD Sidoarjo juga banyak yang mendukung ruislag, justru Pemkab haru membuang jauh pikiran melepas aset, bila perlu membeli aset untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sdoarjo.
Dengan besarnya APBD Sidoarjo, sudah tidak perlu melepas aset. Sebaliknya harus menambah aset.(hds)