Lelang Tujuh Pimpinan SKPD Situbondo Sepi Peminat

Sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Situbondo saat dikukuhkan/dilantik Bupati Dadang Wigiarto baru-baru ini. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo sudah mengumumkan lelang jabatan tujuh Kepala Dinas sejak 4 Maret lalu, namun yang aneh hingga akhir pekan kemarin, belum ada satu pun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat mendaftar diri ke Panitia Seleksi di Pemkab Situbondo Jalan PB Sudirman Nomor 1.
Dari kondisi yang ada saat ini memang tidak semua PNS bisa ikut lelang jabatan. Ini karena panitia seleksi (pansel) membuat persyaratan minimal esselon III A bagi PNS yang akan ikut lelang jabatan tujuh jabatan Kepala SKPD. Ketujuh pimpinan SKPD tersebut diantaranya Kepala Dinas PUPR; Kepala Dinas Pertanian; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perijinan; Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB; Dinas Satpol PP dan Dinas Informasi dan Komunikasi.
Sekretaris Daerah Syaifullah, mengatakan, lelang jabatan sudah menjadi amanah Undang-Undang. Pendaftar lelang jabatan dilakukan secara terbuka untuk umum, baik bagi PNS di Situbondo mapun PNS asal luar kota. Masih kata Syaifullah yang kini menjadi Ketua Pansel lelang jabatan mengaku untuk persyaratan minimal PNS boleh ikut lelang jabatan Kepala SKPD, yaitu golongan III A dan sudah dua kali menempati dua jabatan berbeda. “Pansel melibatkan Unej Jember untuk melakukan berbagai tahapan seleksi, bagi pendaftar yang lulus administrasi,” terang mantan Kepala Bapeda Kabupaten Situbondo, kemarin.
Tahapan seleksi, lanjut Syaifullah, akan dilakukan pada April mendatang, diantaranya akan melakukan uji kompetensi, assesmen khusus sesuai jabatan yang dipilih pendaftar. Syaifullah menmabhkan, pansel nanti akan melakukan penelusuran rekam jejak pendaftar lelang jabatan. “Dari hasil rekam jejak ini akan jadi pertimbangan pada tahapan seleksinya,” papar Syaifullah.
Syaifullah menegaskan, pansel nanti akan menutup masa pendaftaran lelang jabatan sekitar 24 Maret mendatang. Jika hingga batas akhir belum ada pendaftar, sambung Syaifullah, pansel akan kembali memperpanjang masa pendaftaran.
Sementara itu di tempat terpisah, Bupati Dadang Wigiarto harus berinisiatif melakukan lelang jabatan pada tujuh Kepala SKPD di Pemkab Situbondo. Ini karena, kata Bupati Dadang, kecewa dengan hasil asesmen dan uji kompetensi yang kurang bagus baru baru ini.
Terbukti, dari 30 pejabat esselon II, kata dia, hanya ada empat pejabat dinyatakan layak jadi Kepala SKPD.  10 Pejabat masih bisa dipertimbangkan, serta ada 16 pejabat dinyatakan tidak layak jadi Kepala SKPD. Tak hanya pejabat esselon II, lanjut Bupati Dadang, sebanyak 53 pejabat esselon III yang mengikuti asesmen dan uji kompetensi, hanya da 10 orang pejabat dinyatakan layak. “Ini juga menimpa jabatan esselon III seperti Camat di mana masih belum mencukupi untuk mengisi jabatan di 17 Kecamatan,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: