Lembaga Hantu, Kerja dan Anggaran Bakesbangpol dan Linmas Tidak Jelas

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Masih digantungnya status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol) oleh Pemkot , menjadikan Organisasi Perangkat Daerah(OPD)  ini  seperti lembaga hantu. Kerja dan anggaran OPD yang seharusnya diserahkan pada pemerintah pusat tersebut  tidak jelas.
Sampai saat ini pejabat dan pegawai yang bekerja berstatus Pelaksana Tugas(Plt). Sementara di dalam web site resmi Pemkot Surabaya, www.surabaya.go.id lembaga ini tidak dicantumkan sebagai salah satu dinas ataupun lembaga teknis Pemkot.
Saat pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya  pekan lalu , pejabat Kepala Bakesbangpol dan Linmas masih berstatus Plt oleh Asisten II Sekkota, Hidayat.
Sementara dipastikan, seluruh pegawai mulai dari Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) masih dijabat pimpinan sementara untuk mengisi kekosongan. Adapun dua bidang dalam Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya yakni Bidang Kesatuan Bangsa dan Bidang Strategis. Begitu juga seluruh Kasubid juga dijabat seorang Plt.
Terkait hal itu, seluruh staf mengaku khawatir akan kebijakan-kebijakan lantaran Plt sendiri memiliki keterbatasan wewenang. Dalam fungsi sehari-hari, Plt memang menjadi pemimpin sementara. Akan tetapi, Plt tidak pernah sama persis dengan pejabat yang digantikan untuk sementara.
Wewenangannya lebih terbatas, baik dalam ruang lingkup maupun keleluasaan. Kendati, dalam perjalanannya, banyak ditemui kerancuan yang kemudian ditambal oleh peraturan-peraturan yang melengkapinya.
Hal ini diutarakan pejabat yang ada di lingkungan Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya. Salah satu pegawai ini mengatakan bahwa semua Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang dijabat oleh Plt.
“Iya masih Plt semua, di tempat kita semuanya Plt,” kata pegawai Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya yang sengaja dirahasiakan namanya oleh Bhirawa, Selasa (25/7) kemarin.
Menurut dia, kekhawatiran dipimpin Plt tersebut masih sebatas wajar dan tidak menjadikan kendala dalam kesehariannya di lingkup pekerjaan. “Kekhawatiran pasti ada, tapi Plt kami sangat kooperatif, jadi enak,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa setiap ada laporan masuk langsung ditanggapi dan ditangani. “Artinya masih berjalan seperti biasa kok. Salah satu tugas Staf adalah menjalankan perintah tugas dari pimpinan,” jelasnya.
Ditanya adanya pelantikan pejabat struktural pada Jumat lalu, dirinya juga mengaku heran instansinya luput dari pelantikan pejabat definitif. “Kita lihat perkembangannya saja,” katanya seraya pasrah.
Disinggung terkait adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kedudukannya yang tidak lagi menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemkab setempat, ia kembali mengutarakan kepasrahannya.
“Belum ada petunjuk mas terkait itu. Sementara Bakesbang Masih seperti sekarang ini. Dimana menjalankan tugas sehari-hari sesuai tugas dan fungsinya yang ada,” tuturnya.
Misteriusnya status Bakesbangpol dan Linmas dalam struktur  pemkot Surabaya juga terlihat dalam struktur OPD kota Surabaya dalam web site resmi  Pemkot. Dalam situs www.surabaya.go.id , Bakesbangpol dan Linmas tidak tercantum dalam daftar OPD.
Dalam daftar Dinas Pemkot Surabaya hanya tercantum 22 Dinas termasuk Satpol PP, sedangkan Badan Daerah (geh)

Tags: