Lembaga Pendidikan Diharap Bersabar Menunggu Zona Hijau

Kepala Kemenag Sidoarjo sedang memberikan penjelasan tentang SKB empat Menteri. [achmad suprayogi]

Sidaorjo, Bhirawa
Pandemi Virus Corona atau Covid 19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda – tanda penurunan. Membuat aktivitas berkumpul juga belum diperkenankan, termasuk dalam prosesi belajar mengajar di sekolah. Namun, para kepala sekolah, guru, para siswa sudah tidak sabar ingin melaksanakan pembelajaran di sekolah, dan segera masuk sekolah.
Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo dan Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo berharap kepada pada lembaga pendidikan agar menahan diri, bersabar terlebih dahulu menunggu zona hijau, baru bisa melaksanakan pembelajaran di sekolah.
Harapan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan rencana prioritas program pembelajaran tahun 2020/2021 yang diselenggarakan PC LP (Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan) Ma’arif NU Sidoarjo, yang dihadari Ketua dan Sekretaris MKKSM SMP, SMA, SMK. Ketua dan Sekretaris KKMM, MTs dan MA di Kantor PC LP Ma’arif NU Kabuapaten Sidoarjo, Kamis (2/7) kemarin.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo, Dr Achmad Amir Sholihuddin, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, pemerintah telah menyusun draf Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.
“SKB itu merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid 19 bagi satuan pendidikan formal, dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non formal,” katanya.
Hal sama juga ditegaskan Kepala Dikbud Sidoarjo, Drs Ec Asrofi MM, lembaga pendidikan diharapkan bersabar. Karena wilayah Sidoarjo masih dalam kondisi zona merah, jadi harus bersabar menunggu hingga zona hijau. ”Jika terpaksa masyarakat harus datang ke sekolah, karena belum paham masalah PPDB ataupun yang lainnya. Semua lembaga pendidikan kami himbau agar menerapkan SOP Protokol Kesehatan dengan ketat,” tegas Asrofi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Ketua PC LP Ma’arif NU Sidoarjo, Misbahuddin menjelaskan, kalau pembelaran Daring tahun ajaran 2020-2021 telah menetapkan juga menggunakan pembelaran sistem Daring. Pembelajaran online itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan LP Ma’arif NU Sidoarjo mulai dari tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah) maupun MA (Madrasah Aliyah).
Menurtnya, sistem Daring akan dilakukan mulai kelas III MI hingga kelas VI karena dinilai mampu menggunakan Gadget secara online. Sedangkan untuk kelas 1 dan 2 MI akan dilakukan pembelaran tatap muka dengan menerapkan SOP Protokol Kesehatan yang sangat ketat. ”Namun harus mendapat izin terlebih dahulu dari Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya. [ach]

Tags: