Lembaga Tunanetra Minta Revisi Perda Disabilitas

DPRD Jatim, Bhirawa
Perwakilan lembaga tunanetra di Surabaya menemui DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut lembaga tuna netra tersebut meminta perlu ada revisi tentang Perda Disabilitas di Jatim. Hal ini karena sarana dan prasarana pendukung bagi kaum penyandang disabilitas belum terpenuhi.
Perwakilan Lembaga Tuna Netra Surabaya Tutus Setiawan mengatakan hasil survei di lapangan, penyandang disabilitas banyak mengeluhkan kurangnya sarana dan prasarana pendukung bagi mereka, terutama tentang pendidikan di Jatim. Oleh karena itu pihaknya telah merangkum keluhan dalam sebuah draf yang disampaikan ke Pemprov Jatim lewat DPRD setempat.  “Kami harap Pemprov Jatim segera melakukan revisi tersebut, sehingga ke depan penyandang disabilitas bisa terfasilitasi dengan baik,”ujarnya, Senin (18/9).
Ia mencontohkan, masalah guru pendamping di sekolah SMA/SMK di negeri waktu dikelola kabupaten/kota masih ada. Namun saat dikelola oleh provinsi guru pendamping bagi disabilitas justru tidak ada.
“Oleh itu kami harap Pemprov Jatim tetap memberikan bantuan guru pendamping bagi disabilitas di SMA/SMK saat dikelola oleh Provinsi Jatim,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta dan mengusulkan kepada pemerintah membuat satu unit sekolah inklusi baik di utara maupun selatan di Jatim. Sehingga para penyandang disabilitas benar-benar terfasilitasi.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan terima kasih atas masukan tersebut. Dan hasil pertemuan nanti akan dirapatkan dengan anggota Komisi E dan OPD terkait.
Agatha, politisi asal Fraksi PDIP ini, mengakui di Jatim saat ini sudah ada tentang perda bahkan pergub tentang penyandang disabilitas yang mengatur juga tentang pendidikan inklusi. Namun masih menggunakan aturan yang lama. Maka itu pihaknya akan melakukan revisi dan mengatur lagi pada tingkat SMA/SMK agar pendidikan inklusi di Jatim bisa dimasukkan di perda maupun pergub.
Dalam pertemuan penyandang tuna netra kemarin berlangsung di Ruang Badan Kehormatan (BK), Komisi E diwakili oleh Agus Dono dan Agatha Retnosari, dan perwakilan OPD Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan. [cty]

Tags: