Lewat Program Mina Tani, Area Budi Daya Ikan di Malang Diperluas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Pemkab Malang terus berupaya memperluas area pengembangan budi daya ikan air tawar melalui program mina tani di sejumlah kawasan pertanian padi (sawah) yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang M Nasri Abdul Wahid mengatakan setiap tahun ditargetkan ada tambahan luasan area budi daya ikan air tawar melalui mina tani seluas 5 hektare. Saat ini baru ada 20 hektare sawah yang dikembangkan menjadi lahan budi daya ikan air tawar.
“Kalau bisa setiap tahun ada tambahan lahan untuk budi daya ikan air tawar melalui program mina tani ini minimal seluas 5 hektare dengan beberapa jenis ikan yang dibudidayakan, seperti lele, nila, gurame, mas, dan lobster air tawar. Panen raya ikan budi daya itu dilakukan setiap 4-5 bulan sekali,” katanya, Selasa (29/9).
Ia mengatakan untuk sekali panen raya, rata-rata ikan yang dihasilkan mencapai 6-8 ton per hektare atau dengan hasil kotor sekitar Rp 18 juta per hektare. Hasil panen sebanyak itu mampu meningkatkan pendapatan petani sekitar 30-40 persen dari pertanian padi (sawah), dengan asumsi panen 3 kali dalam satu tahun.
Dengan adanya usaha mina tani tersebut, katanya, petani bisa berkonsentrasi pada usaha pertanian, sehingga tidak lagi bekerja sambilan untuk menunjang perekonomiannya.
Pada tahun ini, lanjutnya, akan dikembangkan kegiatan mita tani di Kecamatan Tumpang dan Wajak, bahkan DKP akan membantu bibit untuk kegiatan usaha tersebut. Setiap tahun Balai Benih Perikanan milik Pemkab Malang di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi memproduksi benih sebanyak 800.000 ekor bibit ikan nila, lele, dan mas.
Dengan produksi sebanyak itu, sangat mencukupi untuk membantu petani membuka usaha budi daya ikan air tawar di lahan seluas 5 hektare setiap tahunnya. Saat ini ada 15 kecamatan yang menjadi sentra produksi padi di Kabupaten Malang dan berpeluang menjadi sentra kegiatan mina tani, seperti di Kecamatan Ngajum, Kromengan, Dau, Poncokusumo, serta Tumpang.
Pengembangan budi daya ikan air tawar di lahan pertanian tersebut, kata Nasri, diprogramkan secara bertahap dan setiap kecamatan hanya ditargetkan 5 hektare. “Kami juga akan mengevaluasi pengembangan budi daya ikan air tawar ini, mulai dari produktivitas hingga serapannya di pasar,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan potensi budi daya ikan air tawar di Kabupaten Malang jauh di atas hasil produksi ikan tangkapan. “Potensi budi daya ikan air tawar di Kabupaten Malang sangat luar biasa, bahkan melebihi hasil ikan tangkapan di laut lepas,” kata Rendra Kresna.
Menurut Rendra, ikan budi daya menyumbang produktivitas terbanyak, baik dari program minapolitan, ikan kolam maupun yang mengunakan metode jaring apung seperti di Kecamatan Kalipare yang memanfaatkan waduk Sutami untuk membudidayakan ikan. Nelayan dan Gabungan Kelompok Masyarakat (Gapokmas) menggunakan sistem jaring apung untuk membudidayakan ikan nila.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh para nelayan dan Gapokmas, termasuk terus mendorong pengembangannya, sebab budi daya ini mampu menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemasaran hasil budi daya ikan air tawar ini juga tidak sulit karena bisa dijual di pasar-pasar tardisional, restoran maupun warung-warung,” kata Rendra.
Ia mengatakan melalui produktivitas ikan budidaya yang melimpah, berarti masyarakat ikut serta menyukseskan program ketahanan pangan, sebab ikan juga termasuk dalam kategori pangan, bahkan sangat bagus untuk kecerdasan  anak-anak. Oleh karena itu, Rendra menginstruksikan agar DKP terus mengampanyekan gerakan makan ikan (Gemarikan).
Hasil panen ikan air tawar tersebut, tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga dijual dalam bentuk olahan, seperti keripik ikan, abon ikan dan ikan pindang. [cyn]

Tags: