Lewat Tutup Tahun Kontrak, Proyek Ditinggal Dalam Kondisi Mangkrak

Salah satu sudut kondisi proyek pemasangan u-getter yang dibiarkan mangkrak di wilayah Magersari, Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Proyek magkrak yang dibiarkan saja dan mengakibatkan keresahan masyarakat menjadi atensi DPRD Kota Mojokerto. Pasalnya hingga akhir kontrak, pekerjaan masih carut marut dan terkesan dtinggal begitu saja.
Sejumlah Wakil rakyat memberikan sorotan khusus pada kondisi proyek mangkrak yang berada di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Anggota Dewan telah menyusun sejumlah schedule sebagai opsi mengatasi penderitaan warga yang tersandera proyek saluran air dan peningkatan jalan senilai total Rp 3 miliar lebih.
“Kami prihatin dengan banyaknya proyek yang tak tuntas dalam tahun 2019 lalu. Terkait dampak proyek di Lingkungan Kedungsari maka kami merumuskan sejumlah tindakan, salah satunya adalah mendesak DPUPR mengambil alih penanganan proyek tersebut. Sebab ini demi kepentingan masyarakat, ” tegas anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun.
Politisi Gerindra tersebut berharap langkah darurat ini ia ambil untuk menyelamatkan masyarakat yang jadi korban pekerjaan bernilai miliaran rupiah.
“Ini adalah langkah darurat. Kami berharap pengambil alihan penanganan proyek ini akan membuat masyarakat merasakan memanfaat jalan tersebut sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Pihaknya,  lanjut Harun, akan merekomendasikan DPUPR untuk melanjutkan proyek penggalian drainase yang belum selesai. Sehingga banjir yang dialami warga akibat proyek tersebut terselesaikan.
“DPUPR akan kita minta untuk melanjutkan penggalian sehingga tidak membawa dampak banjir. Kasihan masyarakat sampai resah seperti itu,” imbuhnya.
Selain merekom tindakan, Dewan telah menyusun langkah. Diantaranya adalah melakukan sidak lokasi pada Senin mendatang. “Kami perlu mengetahui persis seperti apa dilapangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II telah mengangendakan hearing bersama DPUPR. Rapat dengar pendapat kali kedua soal proyek ini, kata Harun, untuk menghindari persoalan yang sama mengenai terlantarnya proyek-proyek bersumber dana kelurahan.
“Proyek tahun lalu kan banyak yang mangkrak sehingga kita berinisiatif memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan terkait dengan proyek – proyek yang tersebut agar tidak menganggu masyarakat,”pungkasnya.
Seperti diketahui  masyarakat lagi-lagi jadi korban proyek kisruh. Gara-gara proyek drainase dan peningkatan jalan yang tak tuntas, warga di Lingkungan Kedungsari, RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, tersandera.
Celakanya lagi, sejak adanya saluran baru ini beberapa rumah warga terancam terkena banjir tiap hujan tiba. Pasalnya, pelaksana tak meneruskan pekerjaan pembuatan saluran baru berukuran setengah meter tersebut ke drainase yang terletak di jalan raya Kedungsari. Saluran u-gutternya pun masih dibiarkan melongo. Praktis air meluap ke jalanan dan hampir memenuhi rumah warga akibat saluran lama yang sempit belum dikerjakan.
Yang lebih mengerikan lagi, kualitas material ugether yang digunakan sangat dipertanyakan. Sebab, baru beberapa bulan banyak u-ditch yang sudah rusak. Dua kontraktor proyek tahun 2019 tersebut sama-sama gagal menuntaskan garapannya karena masa pelaksanaan sama-sama habis.
Tidak ada papan informasi proyek di tempat tersebut. Namun dari informasi yang didapat awak media, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dut P dengan nilai kontrak Rp 2 miliar lebih. Rekanan tersebut mendapat pekerjaan membuat saluran drainase dengan ugether. Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan aspal dan paving, dipegang oleh CV Risk J dengan kontrak senilai Rp 1 miliar lebih.
Lurah Gunung Gedangan Achmad Fathoni ketika dikonfirmasi mengaku tengah mengikuti rapat di Bappeko. [kar]

Tags: