Libatkan FKUB Cegah Radikalisme

AKBP Yade Setiawan Ujung

AKBP Yade Setiawan Ujung

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) Operasi Lilin Semeru 2016, bersama Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkominda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-Kabupaten Malang.
Operasi (Ops) Lilin Semeru 2016 tersebut, akan dilaksanakan selama 10 hari, sejak 23 Desember 2016-1 Januari 2017. Menurut, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (21/12), seusai menggelar rakor Ops Lilin Semeru 2016, di Ruang Eksekutif Polres Malang, yakni bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyakat (kamtibmas). Serta untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat dalam rangka perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
“Sehingga dalam dua momen tersebut dapat dirayakan secara aman, nyaman, dan kondusif, terutama di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya. Selain itu, ia mengatakan, Ops Lilin Semeru yang akan kita kita gelar nanti, bersifat menyeluruh. Dan tidak hanya terkait pengamanan terjadinya kejahatan, serta adanya teror bom saja. Namun, juga adanya isu intoleransi dan radikalisme, serta pengamanan lalu lintas terkait kemacetan dan kecelakaan lalu lntas. Sedangkan pihaknya pun juga fokus dalam melakukan penjagaan terhadap obyek pengamanan secara ketat, seperti di Gereja yang menjadi tempat perayaan Natal, tenpat wisata, objek vital, dan pemukiman warga.
“Polres Malang akan mendirikan empat pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan). Dan ditambah pos-pos tidak tetap di lokasi wisata dengan pola pengamanan preventif dan penegakan hukum (represip), namun hal itu sebagai langkah terakhir,” tuturnya.
Yade menyebutkan, jumlah personel yang terlibat dalam Ops Lilin Semeru 2016 tersebut, yakni berjumlah 377 orang, yang terdiri 248 anggota Polri dan 129 orang dari instansi terkait, serta ditambah 2/3 kekuatan Polres Malang sebagai giat perimbangan. Sehingga kekuatan Polisi dari jajaran Polres Malang ini, nantinya secara maksimal akan mengamankan wilayah Kabupaten Malang di Hari Natal dan Tahun Baru 2017.
Dalam kesempatan itu, juga menyikapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016. Pada prinsipnya, kami sangat menghormati dan menghargai Fatwa MUI sebagai suatu upaya untuk menjaga akidah umat Islam. Namun, dirinya juga mencermati dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan Fatwa MUI ini sebagai dasar untuk bertindak inkonstitusional. Seperti melakukan kegiatan  razia atau sweeping atribut keagamaan.
Kapolres juga menegaskan, agar tidak ada pemaksaan dari pengusaha kepada karyawannya untuk menggunakan atau tidak menggunakan sesuatu atribut keagamaan tertentu. Jika ada yang seperti ini silahkan melaporkan kepada Polres Malang.
“Sebab itu ada pidananya, yaitu Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga diharapkan tidak ada kelompok tertentu yang memaksakan kehendak dan melakukan sweeping terkait Fatwa MUI tersebut. Dan jika ada yang melanggar maka  polisi akan melakukan tindakan tegas,” paparnya.
Sehingga dengan menggelar rakor, kata Yade, hal itu untuk membagi tugas, contohnya FKUB bertugas dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga toleransi. Sehingga dengan begitu agar kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Malang tetap kuat dan terjaga dengan baik. Selain itu, agar tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang memang sengaja akan membuat wilayah kabupaten ini tidak aman.
“Kesadaran masyarakat tentang beragama terjaga, maka secara otomatis kesadaran berbangsa dan bernegara juga terjaga dengan baik. Sehingga jiwa beragama dan jiwa bernegara inilah merupakan jatidiri bangsa Indonesia. Dan dengan terjaganya beragama di wilayah Kabupaten Malang, tentunya perayaan Natal dan Tahun baru 2017 aman, tertib, dan kondusif,” tegas  mantan ajudan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Waka Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin ini.  [cyn]

Rate this article!
Tags: