Libur 2021 Tanpa Wabah

foto ilustrasi

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 akan terasa singkat namun berkualitas karena tanpa “teror” CoViD-19. Walau bisa jadi, masih disarankan tetap menggunakan masker. Terutama pada saat berada di tempat wisata, khususnya pada sepanjang akhir tahun, dan lebaran Idul Fitri. Total terdapat 15 hari libur nasional, ditambah 7 hari cuti bersama. Hari Minggu, 14 Maret 2021, akan menjadi hari peng-istirahat-an kerja nasional, bertepatan dengan hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

Pemerintah telah menetakan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 tanpa “embel-embel” CoViD-19. Juga tidak terdapat cuti pelaksanaan hari vaksinasi virus corona pada semester pertama (Januari hingga Juni) tahun 2021. Komite Penanganan CoViD-19, memperkirakan mulai vaksinasi nasional menggunakan bahan Sinovac, pada triwulan pertama tahun 2021. Disusul vaksinasi “Merah-Putih” pada pertengahan tahun 2021.

Vaksinasi diharapkan menjadi kinerja masal, seperti imunisasi. Sudah rutin dilakukan. Kinerja sektor kesehatan nasional berpengalaman melaksanakan vaksinasi sejak zaman kolonial. Wabah pandemi bagai akan berlalu tanpa jejak. Masyarakat bisa menjalani usaha nafkah, dan kegaiatan lain tanpa “teror” paradigma wabah. Termasuk menjalani rekreasi liburan tanpa was-was. Serta tidak mencurigai sesama manusia (terutama keluarga dan kerabat) membawa virus.

Dalam keadaan normal tanpa wabah, libur kerja merupakan upaya meng-istirahat-kan tenaga dan pikiran dari rutinitas. Jeda kerja secara psikologis, cukup dilakukan satu per-enam waktu beban kerja. Sehingga setiap hari kerja (normal 8 jam), diperlukan istirahat selama 70 menit. Dalam satu pekan juga diperlukan libur 1 hari. Selain sebagai pemulihan juga diharapkan menimbulkan efek rekreatif. Yakni, menemukan kembali kreasi hal-hal baru ber-kinerja. Bahkan di dalam penjara juga diberlaku sehari “libur” (rekreatif).

Libur panjang juga bermanfaat, secara perekonomian. Terutama dalam Idul Fitri, dan tahun baru. Termasuk libur panjang libur sekolah (tahun ajaran baru). Libur panjang biasa digunakan untuk mudik (pulang kampung) ke desa. Maka akan terjadi penambahan dana segar yang dibelanjakan di pedesaan. Termasuk “jatah” riayan yang diberikan kepada sanak keluarga dan handai tolan, pada adat budaya unjung-unjung. Juga belanja perjamuan “wajib” yang biasa disediakan setiap rumahtangga.

Tahun (2020) ini terasa senyap. Tiada libur mudik lebaran. Juga tiada libur panjang akhir tahun sekolah. Pemerintah melarang mudik, karena dikhawatirkan membawa virus ke tempat tujuan (di kampung tanah kelahiran). Juga nyaris tiada rekreasi akhir tahun sekolah, karena seluruh tempat wisata ditutup. Seluruh bandara, stasiun kereta, pelabuhan, dan terminal tipe A (antar-propinsi) ditutup. Menghindari kerumunan orang, melaksanakan physical distancing.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 akan sangat ditunggu. Menjadi penglipur lara setelah dikungkung PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) nasional. Terdapat libur panjang (8 hari) libur keagamaan yang berhimpitan umat Kristiani, dan uma Islam. Yakni, hari Kenaikan Isa Al-Masih (13 Mei) dan Idul Fitri 1442 Hijriyah (13-14 Mei), berlanjut cuti bersama. Serta libur lebih panjang Natal 2021, tanggal 24 sampai 27 Desember 2021. Kalangan usaha swasta biasanya mengambil cuti akhir tahun, melanjutkan libur panjang Natal sekaligus akhir tahun.

Mudik lebaran, dan wisata, menjadi pengharapan pergerakan perekonomian nasional. Lebaran Idul Fitri merupakan periode belanja konsumsi rumahtangga paling spektakuler nasional. Diperkirakan belanja selama Idul Fitri mencapai Rp 200-an trilyun, yang diperoleh dari jatah tunjangan hari raya (THR) buruh, pegawai swasta, dan pegawai negeri. Wisata, dan liburan panjang Idul Fitri akan menjadi “subsidi” perekonomian.

——— 000 ———

Rate this article!
Libur 2021 Tanpa Wabah,4 / 5 ( 2votes )
Tags: