Libur Lebara, BP2D Kota Malang Panen Pajak Resto dan Hotel

Libur Lebara, BP2D Kota Malang Panen Pajak Resto dan Hotel

Kota Malang, Bhirawa
Sejak beroperasinya tol Malang Pandaan memberi dampak yang cukup signifikan dalam perputaran ekonomi di Kota Malang. Ini dibuktikan selama libur lebaran kemarin, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil menuai pajak restoran dan hotel yang cukup besar.
Ade Herawanto, Kepala BP2D Kota Malang, mengutarakan., selama libur lebaran 2019, jumlah penerimaan pajak dari sektor restoran dan hotel naik tajam dibanding tahun – tahun sebelumnya. Sehingga data perolehan pajak pun turut terkatrol.
“Tahun ini restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya tol Mapan, pasti ada yang sengaja datang untuk menikmati kuliner atau sekedar mencoba tol saja. Imbasnya sangat bagus untuk sektor kuliner di Kota Malang,” katanya Selasa 11/6 kemarin.
Ade menyampaikan, saat ini jumlah wajib pajak (WP) restoran saja mengalami peningkatan menjadi 1.700 WP. Dengan perolehan pajak sampai dengan awal Juni mencapai Rp 32,23 Miliar. Sementara di periode yang sama di tahun lalu, perolehan pajak dari sektor restoran mencapai kurang lebih Rp 29 Miliar.
Menurutnya, tingkat keramaian restoran tersebar di lima kecamatan. Namun yang paling mendominasi adalah kawasan Kecamatan Klojen, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Blimbing. Ini juga menjadi potensi yang terus digali untuk mengais pendapatan dari sektor pajak.
“Dan saat sebelum lebaran sampai H+7 lebaran, tim satgas resto dan hotel tetap melakukan upaya jemput bola untuk meraup pendapatan lebih tinggi. Jadi mereka belum libur saat lebaran,” ujarnya. [mut]

Tags: