Libur Sekolah Diperpanjang Lagi Hingga 20 April

Tirto Adi

Sidoarjo, Bhirawa
Dikbud Kabupaten Sidoarjo kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ketiga, terkait libur siswa sekolah untuk mencegah penularan wabah Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sekretaris Dikbud Kabupaten Sidoarjo, Drs Tirto Adi mengatakan, SE yang dikeluarkan tanggal 2 April, akhir pekan lalu, libur siswa diperpanjang hingga 20 April 2020. Mulai dari jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, PKBM dan kursus.
Menurut Tirto, awalnya libur terakhir sampai 5 April. Walaupun siswa libur, namun siswa tetap diminta harus tetap belajar di rumah. Orang tua harus harus memantaunya. Demikian juga dengan para pengawas, guru dan sebagainya, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah libur, namun mereka dapat menjalankan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Pada SE ini juga diumumkan, kalau pada awal permulaan puasa, kegiatan peserta didik juga libur. Mulai 21 April sampai 25 April. Kegiatan Pondok Ramadan ditiadakan,” kata Tirto.
SE ini bersifat penting. Sehingga ditujukan kepada pihak yang terkait. Misalnya Korwil kecamatan, pengawas pembina satuan pendidikan, Kepala PAUD, SD, SMPN/swasta, Kepala UPTD ABK, Kepala PKBM dan lembaga kursus. Juga ditembuskan pada Wabup Sidoarjo, BPBD, Dinkes, BKD, Perpustakaan, Dewan pendidikan dan Dewan kesenian. Semua tempat pendidikan yang menjadi tanggung jawab Dikbud Kab Sidoarjo, kata Tirto, juga diminta supaya menyediakan dan menambah tempat cuci tangan. Akan lebih bagus bila dengan air mengalir dan dilengkapi sabun antiseptic.
“Juga untuk menguatkan imunitas diri, semua yang ada di sekolah supaya berjemur diri di bawah sinar matahari pagi tiap hari, selama kurang lebih 15 menit,” kata Tirto kembali.
Tirto berharap wabah virus Covid-19 ini cepat berakhir, sehigga kegiatan belajar mengajar di Kab Sidoarjo bisa segera berjalan normal seperti semula. [kus]

Tags: