Liburan Akhir Tahun 2020, ASN di Imbau Tidak Berwisata ke Luar Kota

Ahmad Zaini. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo akan mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan kepada para ASN, supaya dalam menikmati cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 ini, hendaknya tidak hura-hura sampai berwisata pergi keluar kota. Dikarenakan, sampai saat ini masa pandemi Covid -19 masih belum berakhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, mengaku sangat mendukung sekali adanya kebijakan Nasional dari Pemerintah Pusat terkait pengurangan libur bersama akhir tahun 2020.

Yang semula libur dan cuti bersama mulai tanggal 24,25, 28,29 dan 30 Desember. Akhirnya dengan pertimbangan masih ada pandemi Covid-19, dipangkas hanya libur pada tanggal 24 dan 25 Desember saja. Sedangkan tanggal 28, 29 dan 30 Desember, ASN tetap masuk kerja.

Menurut Zaini, karena di Kabupaten Sidoarjo saat ini kondisi status penyebaran Covid-19 secara berangsur-angsur telah terjadi penurunan. Saat ini kondisinya sudah zona kuning hampir 61%.

Dikarenakan, sudah ada 11 wilayah Kecamatan yang zonanya turun dari zona orange menjadi zona kuning dan 7 wilayah kecamatan lainnya masih zona orange.

“Kondisi zona ini tentu saja harus kita pertahankan, bahkan harus kita turunkan semua menjadi kuning, kemudian harus terus kita turunkan lagi menjadi hijau atau zona aman,” komentar Ahmad Zaini, Kamis (3/12) kemarin, di kantornya.

Menurut Ahmad Zaini, para ASN di Kab Sidoarjo maupun masyarakat umum, hendaknya tidak hanya mementingkan diri sendiri pada akhir tahun 2020 ini untuk berlibur dan berwisata ke luar kota. Namun juga harus memikirkan kondisi secara umum, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Jangan sampai, sehabis bepergian ke luar kota, pulang ke Sidoarjo malah membawa penularan Covid-19, ini yang tidak kita inginkan, harus kita cegah,” ujar Zaini.

ASN maupun masyarakat umum di Kab Sidoarjo, diingatkan Zaini, juga harus waspada dalam penularan Covid-19, sebab saat ini sudah ada 4 daerah di Provinsi Jawa Timur, yang kondisinya kembali menjadi naik menjadi zona merah. Diantaranya, Kab Situbondo, Kab Jember, Kab Jombang dan Kota Batu.

“Ini tantangan berat juga bagi Kabupaten Sidoarjo, karena daerah sekeliling kita ada yang sampai zona merah. Maka perlu kesadaran kita bersama dalam menjalankan aturan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

ASN di Kab Sidoarjo, menurut Zaini, adalah contoh di tengah masyarakat. Maka mereka harus bisa memberikan contoh yang benar. Selain ASN, masyarakat umum juga diharapkan sama-sama kompak menjaga kondisi lingkungan kesehatan di wilayahnya masing-masing. Sehingga penularan Covid-19 tidak sampai merajalela di Kab Sidoarjo.

“Libur kan tidak mesti bepergian, ngelencer, berwisata, tapi kan juga bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga, karena kondisinya saat ini masih tidak memungkinkan, ini harus dipahami semua,” nasehat Zaini.

Meski tidak sampai keluar kota untuk berwisata, namun tempat-tempat hiburan di dalam Kota Sidoarjo sendiri, ia minta juga wajib menjalankan Prokes yang ketat pula. Misalnya rumah makan, tempat-tempat perbelanjaan dan tempat kerumunan massa lainnya.

Sementara itu, lanjut mantan Kepala Bappeda Kab Sidoarjo itu, apabila ada tamu dari luar daerah yang masuk ke Kota Sidoarjo, kata Zaini, hendaknya juga harus dilakukan Prokes kesehatan yang ketat pula. “Sebab jangan sampai, mereka juga malah memunculkan penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” kata Zaini. [kus]

Tags: