Lima Hari Sekolah, Siswa SD-SLTP Harus Bebas Tugas PR

Amin Wakhid – Kadisdik Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto menerapkan sekolah bebas Pekerjaan Rumah (PR) sebagai konsekuensi dari pemberlakuan lima hari sekolah, bagi lembaga pendidikan setara SD-SLTP.
Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menaungi pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan kejiwaan siswa, yang harus merasakan penambahan jam pelajaran akibat dari pemberlakuan sistem lima hari sekolah.
”Mulai saat ini kami menerapkan sekolah bebas PR. Ini tentu sudah melalui kajian yang matang sehingga akibat dari adanya tambahan jam pelajaran tak membebani kejiwaan siswa,” ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9).
Mantan Kadis Lingkungan Hidup ini menguraikan pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan. ”Tidak mengurangi. Justru mutu pendidikan kita terjaga sehingga dengan adanya libur Sabtu dan Minggu akan membuat pikiran anak-anak lebih fresh,” tandasnya.
Menurut Amin, pihaknya tak ingin terlalu membebani pikiran siswa. ”Setiap hari, anak-anak mendapatkan tambahan satu jam pelajaran. Kalau ditambah dengan PR tentu hak mereka untuk mendapatkan pikiran yang sehat tersita. Ini belum lagi jika mereka harus ikut Bimbel di luar tentu dengan PR akan semakin memberatkan,” katanya.
Soal adanya kebebasan sekolah bebas PR mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Anggota Komisi III, Gunawan mengatakan memang selayaknya dimasa bermain anak-anak dapat merasakan kebahagiaannya.
”Anak-anak jangan terlampau diforsir pikirannya. Dengan mereka bebas PR maka itu akan meringankan beban pikirannya,” pungkasnya. [kar]

Tags: