Lima Kabupaten di Jatim Belum Tercover JKN

Antusia peserta mengikuti program JKN.

Antusia peserta mengikuti program JKN.

DPRD Jatim, bhirawa
Harapan Gubernur Jatim agar 2018 Jatim sehat agaknya berat. Pasalnya dari 38 kab/kota yang ada di Jatim, ternyata masih ada lima kabupaten yang masyarakatnya belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Sampang.
“Jadi dari 38 kabupaten/kota, baru 33 daerah yang tercover. Ada lima daerah yang belum. Sebab itu kami melakukan koordinasi secara intens agar hal ini segera terpenuhi,” kata Asisten IV Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum Mujib Affan saat hearing dengan BPJS Regional VII Jatim bersama instansi terkait di Komisi E DPRD Jatim, Selasa (15/11).
Apakah ini karena daerah tersebut tidak punya anggaran? Kata Mujib, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. “Kita tidak bisa mengatakan begitu (APBD tidak mampu). Ini urusan kesehatan. Ini urusan wajib yang bersifat dasar. Jadi tugas Pemprov untuk menginisiasi kabupaten tersebut,” tegas Mujib.
Selain itu, Mujib juga memaparkan bahwa warga Jatim yang ikut JKN baru 58,5% atau sebanyak 22,914.446 jiwa. Sedangkan yang belum ikut 41,5% atau sebanyak 16.160.706 jiwa. Dengan ikut JKN maka tahapan-tahapan yang harus dilalului sesuai dengan aturan. Ada sistem layanan primer, sekunder, dan tersier. “Tinggal preminya mana yang dibayar pemerintah mana yang mandiri,” terang dia.
Sedangkan untuk masyarakat yang miskin sekali, ada kebijakan sendiri yang saat ini masih dibicarakan bersama antara Pemprov dan DPRD Jatim. Ia mencontohkan, untuk kasus panti asuhan dan gelandangan, sesuai Permendagri 58 tahun 2016 maka pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk pasien-pasien miskin ini. Ada dana Rp30 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD Jatim.
“Makanya, sedang kita bicarakan karena perdanya sudah dicabut. Anggaran ini tidak dikelola BPJS. Kita sedang membahas, mana yang bisa dibiayai mana yang tidak. Protokolnya harus jelas,” paparnya.
Sementara itu Ketua Komisi E dr Agung menyatakan, hasil hearing ini memang berawal dari keluhan-keluhan dari masyarakat. “Hearing ini memang untuk menampung persoalan-persoalan BPJS dari Januari 2016 hingga saat ini. Ada PR besar BPJS adalah masalah tanggungan ke rumah sakit,” kata dr Agung.
Diungkapkan, kendala yang ada di lapangan adalah masalah administrasi. Ada anggaran Rp9,8 triliun dan sudah terpakai Rp7,5 triliun. Ini artinya sampai akhir tahun dari sisi anggaran masih aman. “Sehingga BPJS dan rumah sakit harus duduk bersama mencari solusinya,” ujar dia.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan konsep BPJS adalah perhatian terhadap masyarakat kecil. “Konsep BPJS itu ‘kan care terhadap rakyat kecil. Semua yang menyangkut rakyat kecil harus di insurance agar tidak sadikin, sakit sedikit jadi miskin. Maka dibuatlah BPJS,” kata Soekarwo sambil tersenyum.
Ditambahkan, terkait lima daerah yang belum ikut JKN akan dilakukan pendekatan. “Nanti bersama politisi akan kita lakukan pendekatan. Politisi kan punya cabang di sana. Kita tentu akan melakukan inisiasi ke daerah-daerah tersebut harus tercover JKN,” tegas Soekarwo. [Cty]

Tags: