Lima Kabupaten/Kota di Jatim Endemik DBD

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dinkes Jatim, Bhirawa
Sebanyak lima kabupaten/kota di Jatim dinyatakan sebagai kawasan endemik penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Januari 2016.
“Ada lima kabupaten/kota di Jatim yang dinyatakan sebagai kawasan endemik penyakit DBD saat ini yaitu Jombang, Sumenep, Jember, Banyuwangi dan Malang,” kata  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim  dr Harsono, Minggu (24/1).
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015, maka penderita DBD jauh berkurang. Pada 2015, jumlah kasus mencapai 4.584 dengan jumlah korban yang meninggal 59 orang.
“Ketika Januari 2015 ada sebanyak 27 kabupaten/kota mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB), salah satunya di Kabupaten Malang yang tercatat memiliki jumlah kasus DBD tertinggi. Sedangkan pada awal tahun ini Kabupaten Jombang memiliki jumlah kasus yang tertinggi yaitu 41 kasus dengan jumlah kematian empat korban,” paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Dinkes Jatim Ansharul menjelaskan berdasarkan data Dinkes Jatim, pihaknya mencatat selama 2015 ada 19.942 kasus DBD dengan jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 277 penderita, sehingga tingkat Case Fatality Rate (CFR) mencapai 1,4 persen.
“Sedangkan menurut data Dinkes Jatim untuk Januari 2016 sampai dengan 18 Januari, terlaporkan bahwa situasi DBD di Jatim sebanyak 213 kasus dengan tujuh penderita yang meninggal,” tuturnya.
Dia menambahkan untuk Kota Surabaya pada 2015 berada di urutan 20 dengan 578 kasus, sedangkan pada awal tahun ini hingga  11 Januari 2016, juga masih berada di urutan ke-20 dengan 11 kasus.
“Pemerintah telah mengupayakan mengantisipasi DBD, yaitu dengan mencanangkan program gerakan satu juta juru pemantau jentik (jumatik) yang artinya dalam setiap satu rumah, yang menjadi juru pemantau jentik adalah anggota keluarga itu sendiri,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi ke media masa dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan DBD serta masyarakat pun dianjurkan untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggalnya dengan kegiatan 3M Plus.
Pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan ke kabupaten/kota, melakukan pendampingan penanganan kasus DBD di Rumah Sakit dan PKM di kabupaten prioritas, pendistribusian logisik larvasida dan insektisida ke kabupaten/kota, maupun bimbingan teknis (Bimtek) penyelidikan epidemologi ke kabupaten/kota. [dna]

Tags: