Lima Lembaga Daftar Sebagai Pemantau Pemilu 2019 di Jatim

Aang Kunaifi menjelaskan tentang pemantau Pemilu 2019 saat sosialisasi di Tulungagung, Sabtu (10/11) siang.

Tulungagung, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim sudah menerima lima berkas dari lima lembaga masyarakat yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2019. Pendaftaran pemantau Pemilu 2019 tersebut berakhir pada H-7 sebelum pemungutan suara atau tanggal 10 April 2019 mendatang.
“Untuk level Jawa Timur sudah ada lima lembaga masyarakat yang menyerahkan dokumen persyaratan dan ada beberapa yang perlu dilengkapi,” ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi SH MH pada Bhirawa seusai menjadi narasumber dalam acara sosialialisasi pengawasan Pemilu 2019 bersama organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, LSM dan media di Kota Tulungagung, Sabtu (10/11) siang.
Menurut dia, dalam Pemilu 2019 untuk akreditasi pemantau sudah merupakan kewenangan Bawaslu. Bukan lagi oleh KPU seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
Ia pun berharap dengan kegiatan sosialisasi yang kini juga dilakukan oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota di Jatim dapat membuat lembaga masyarakat dan ormas akan ikut mendaftar sebagai Pemantau Pemilu 2019.
“Harapan kami keberadaan pemantau di tngkat kabupaten/kota lebih banyak lagi,” katanya.
Selain membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2019, Bawaslu Jatim lanjut Aang Kunaifi, saat ini sudah menggandeng beberapa perguruan tinggi sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu 2019.
“Pengawasan partisipatif ini beda dengan pemantau. Kami sudah MoU dengan beberapa perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan nantinya (mereka) mengerahkan mahasiswanya untuk terlibat aktif melakukan pengawasan parisipatif,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Aang Kunaifi menyatakan untuk pemantau Pemilu 2019 tidak diberikan honor oleh Bawaslu. “Tetapi suport informasi atau kegiatan insya Allah akan kami sediakan,” tuturnya.
Adapun beberapa persyaratan lembaga masyarakat atau ormas dapat menjadi pemantau dalam Pemilu 2019, menurut pria kelahiran Surabaya ini di antaranya adalah sudah berbadan hukum, terdaftar pada Bakesbangpol dan independen.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun SH M Hum MM, mengungkapkan sampai saat ini di Tulungagung belum ada satu pun organisasi masyakarat baik itu ormas dan LSM yang mengajukan diri sebagai pemantau Pemilu 2019.
“Belum ada. Dengan sosialisasi yang kami laksnakan sekarang harapannya nanti ada yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2019,” ucapnya. (wed)