Lima OPD di Trenggalek Punya Tugas Tinggi dalam RPJMD

Trenggalek, Bhirawa
Dampak perubahan siklus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tahun 2021-2026, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek segera diselesaikan, pasalnya kosep Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) harus bisa mendukung program Meroket Bupati.

Sehingga beberapa OPD harus berperan lebih banyak untuk mendukung suksesnya RPJMD dan Visi misi Bupati. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Muh Husni Tahir Hamid mengatakan bahwa SOTK ini harus diselesaikan, mengingat pelaksanaan nya dipastikan sesuai dengan RPJMD Bupati Tahun 2021-2026.

“Sesuai dengan RPJMD Bupati tahun 2021-2026 SOTK ini harus selesaikan, dari yang sebelumnya ada beberapa OPD yang mempunyai tugas utama dalam mendukung RPJMD sekarang itu ada yang berubah,” ungkapnya usai rapat di ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Disebutkannya dalam mendukung perubahan SOTK utamanya ada 5 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang berperan banyak dalam mensukseskan visi misi Bupati di tahun 2021-2026 Trenggalek meroket.

“5 OPD ini harus berperan lebih banyak untuk mendukung suksesnya RPJMD Bupati, utamanya Dinas pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan Dinas kesehatan,” jelasnya.

Lalu ia menambahkan bagiamana konsep-konsep SOTK ini bisa kendukung namanya meroket. Sehingga harapannya bisa tercapai. “Kalau kemarin mendapat beban kerja untuk mensukseskan Emil-Arifin namun sekarang berbalik untuk mensukseskan program Arifin-Syah yaitu pelayanan pablik. Seperti pendidikan, kesehatan, sosial, disini yang harus dilihat agar menjadi dasar untuk menekan serta mewujudkan program Trenggalek Meroket,” tutup nya. [wek]

Tags: