Lima OPD Mitra Kerja Komisi I DPRD Trenggalek Tak Hadiri Undangan

Trenggalek ,Bhirawa
Sebetulnya hal ini tidak boleh terjadi, sekitar ada lima Kepala Dinas tak hadiri undangan Komisi I DPRD untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati menjadikan Ketua Komisi I sangat kecewa.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan, seharusnya dalam rapat kali ini mestinya seluruh Kepala Dinas hadir karena ini merupakan hal krusial terkait Kabupaten Trenggalek.

“Kami kecewa dari 12 undangan OPD hanya hadir sekitar tujuh Kepala Dinas saja dalam rapat klarifikasi LKPJ Bupati,” tutur Husni, Jum’at (18/6).

Menurutnya, Komisi I ini mengundang OPD mitra kerjanya untuk membahas kegiatan pembangunan Trengggalek tahun 2020 atas LKPJ Bupati untuk ditindaklanjuti sebagai pembenahan untuk kedepannya.
Namun ternyata mereka banyak yang tidak hadir karena ada kegiatan di Surabaya. Jika mereka menyadari harusnya lebih memilih untuk kepentingan Trenggalek bukan malah pergi ke Surabaya.

“Sebetulnya apa alasannya lebih memilih pergi ke Surabaya, karena ini laporan pertanggungjawaban Bupati bukan pertanggungjawaban OPD. Jadi mereka wajib hadir,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya seharusnya wajib dihadiri langsung Kepala Dinas, apalagi Bupati telah menyerahkan kepada OPD setiap pelaksanaan kegiatan langsung dilakukan oleh OPD.

Semestinya mereka hadir dalam rapat bersama wakil rakyat ini, karena mereka merupakan wakil dari Bupati. Malah ini di wakilkan lagi hanya oleh stafnya, bahkan ada sekitar Lima OPD tidak hadir dari total 12 OPD.

“Bisa digaris bawahi , kenapa jika untuk Trengggalek malah tidak di nomor satukan. Malah mereka memilih tidak hadir untuk membahas LKPJ,” tutup Husni. ( Wek)

Tags: