Lima Pejabat Eselon II Belum Ikuti Diklatpim

Foto: ilustrasi

Perkuat Kapasitas Eselon III Hadapi Lelang Jabatan
Pemprov, Bhirawa
Para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) II. Namun, di antara sejumlah pejabat yang telah dilantik pada awal tahun 2020 ini ternyata belum mengikuti Diklatpim II.
Sebanyak lima pejabat eselon II yang belum mengikuti Diklatpim II. Di antaranya ialah Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Agung Subagyo, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Tiat S Suwardi, Kepala Biro Umum dan Plt Kalaksa BPBD Jatim Yanuar Rachmadi dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bayu Trihaksoro, Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastutik. Kelimanya dilantik sebagai eselon II pada Februari 2020 setelah berhasil mengikuti lelang jabatan yang digelar secara terbuka.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan, kesempatan untuk mengikuti Diklatpim sangat terbatas. Dalam satu tahun, Diklatpim II hanya diberikan kuota sebanyak 60 orang oleh Lembaga Adiministrasi Negara (LAN). “Tapi kuota itu kita harus melayani untuk seluruh Indonesia. Kuota untuk Jatim sendiri maksimal lima orang pada setiap angkatan,” tutur Aries, Senin (5/10).
Meskipun Diklatpim bukan menjadi syarat utama untuk duduk di jabatan atasnya, namun kompetensi ASN dalam penguasaan ilmu kepemerintahan tetap menjadi faktor penting. Termasuk dalam seleksi jabatan eselon I, meski belum mengikuti Diklatpim I sesungguhnya tetap bisa mengikuti lelang jabatan.
“Bisa duduk (menjabat) dulu kemudian pendidikan atau sebaliknya, pendidikan dulu baru duduk. Tapi normatifnya, mereka yang sudah lulus Diklatpim I memiliki kapasitas yang lebih dari pada ASN yang belum Diklatpim I,” jelas Aries.
Karena terbatasnya kesempatan untuk Diklatpim, BPSDM tetap berupaya mendorong penguatan kapasitas ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Khususnya bagi mereka yang kini duduk di jabatan eselon III dan akan segera bersiap mengikuti lelang jabatan menuju eselon II.
Aries menuturkan, pengembangan kompetensi ASN dilakukan secara berkelanjutan untuk memberi input agar mereka semakin inovatif, kreatif dan produktif. Khususnya bagi mereka yang menjadi ujung tombak dalam membantu pimpinan di masing-masing OPD dalam menjalankan roda birokrasi di era normal baru ini.
“ASN yang duduk di eselon III dan IV ini ujung tombak di masing-masing OPD-nya. Mereka juga harus dipersiapkan dalam meningkatkan karirnya. Misalnya eselon III yang sebentar lagi akan mengikuti lelang jabatan di BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” jelas Aries. Dalam mengikuti lelang jabatan, lanjut Aries, proses itu mereka sudah paham apa saja kebutuhan yang harus dipersiapkan serta tahapan-tahapannya.
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2020 ini tercatat sebanyak 11 eselon II yang memasuki masa pensiun, dua mengundurkan diri mengikuti kontestasi Pilkada serentak dan satu kepala OPD mendaftarkan sebagai Widya Iswara.
Untuk penguatan kapasistas tersebut, BPSDM telah bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta serta lembaga pengembangan SDM. “Dari situ ASN akan mengetahui kapasitasnya. Jika belum mampu dengan sendirinya akan menahan diri. Sedangkan yang sudah mampu akan ikut berkompetisi,” jelas mantan Kepala Biro Humas Protokol Jatim tersebut. [tam]

Pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang Belum Ikuti Diklatpim II
Nama Jabatan
Agung Subagyo Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov
Tiat S Suwardi Kabiro Perekonomian Setdaprov
Yanuar Rachmadi Kabiro Umum dan Plt Kalaksa BPBD
Bayu Trihaksoro Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Lilik Pudjiastutik Kabiro Hukum

Tags: