Lima Pejabat Sekretariat Diperiksa Tipikor

AKP-Deddy-Iskandar-NGANJUKBau Tak Sedap Korupsi Gedung KPU
Nganjuk,Bhirawa
Bau tak sedap korupsi pada proyek pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk tercium oleh aparat penegak hukum. Lima pejabat sekretariat, termasuk Kepala Sekretariat (Kasek) KPU Nganjuk Suharyono telah dimintai keterangan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Nganjuk.
“Unit Tipikor Polres Nganjuk telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat sekretariat KPU Nganjuk, bahkan Kasek KPU telah memenuhi undangan kami untuk dimintai keterangan,” papar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Deddy Iskandar, Minggu (11/5).
Namun demikian, dikatakan Kasatreskrim, langkah yang diambil oleh penyidik merupakan awal dari penanganan indikasi adanya korupsi proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk. Karena itu Kasek KPU Suharyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pejabat yang sangat berperan dalam proyek pembangunan gedung KPU.
Selain itu, tiga pejabat Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan bendahara KPU juga telah memberikan keterangannya di unit Tipikor Polres Nganjuk. “Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan menggali data untuk menguatkan bukti awal adanya tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk,” ungkap Kasatreskrim.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa, langkah polisi mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung KPU karena bangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Di antaranya tidak adanya musala meski dalam kontrak musala harus dibangun oleh pelaksana proyek. Selain itu pembangunan gudang yang belum tuntas, padahal secara adsministrasi pelaksanaan pembangunan seharusnya selesai pada 31 Desember 2013 lalu.
Demikian juga untuk interior ruang, seharusnya bingkai plafon menggunakan gypsum tetapi kenyataan di lapangan hanya terbuat dari kayu. Lebih parah lagi taman dalam spesifikasi teknis harus dibangun, tapi hingga kini tidak ada. Bahkan pengecatan gedung KPU Nganjuk juga masih dalam proses penyelesaian akhir. Dengan kondisi bangunan tersebut, ada anggaran yang bersumber dari APBN  2013  tidak terserap secara penuh.
Sekadar diketahui, pemenag tender pembangunan gedung KPU Nganjuk adalah PT Trisentra Sarana Kontruksi dari Mojokerto dengan nilai penawaran Rp 2,48 miliar dari nilai pagu Rp 2,5 miliar. Sedangkan pelaksanaan pembangunan gedung KPU Nganjuk dimulai sejak September 2013.  [ris]

Tags: