Lima Proyek Besar Kota Batu Terancam Dicoret

Pengembangan Terminal Batu sebagai salah satu proyek besar milik Pemkot terancam tercoret dalam PAK 2015

Pengembangan Terminal Batu sebagai salah satu proyek besar milik Pemkot terancam tercoret dalam PAK 2015

Kota Batu, Bhirawa
Memasuki bulan kelima (Mei), banyak proyek fisik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang belum menunjukkan aktivitas pengerjaan. Akibatnya, ada 5 proyek besar terancam dicoret dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015. Selain itu investor dari renovasi Pasar Besar Batu juga terancam terkena pinalti akibat kelambanan pelaksanaan renovasi yang seharusnya sudah dimulai di awal tahun.
Dari pantauan Komisi C DPRD Kota Batu yang membidangi masalah pembangunan, beberapa proyek besar pembangunan fisik milik Pemkot, belum menunjukkan adanya aktivitas pengerjaan atau realisasi. Padahal ini sudah memasuki bulan kelima. Mereka khawatir jika proyek tersebut tak bisa terselesaikan hingga bulan Desember 2015 seperti yang direncanakan dalam APBD.
“Jika tahun ini banyak proyek tak terlaksana, otomatis SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) akan menumpuk. Ini menunjukkan bahwa kinerja kita dalam pelaksanaan pembangunan sangat buruk,” ujar Ketua Komisi C, Didik Mahmud, Kamis (7/5).
Dari analisan Komisi C, sedikitnya ada 5 proyek besar yang harus segera dievaluasi pelaksanaannya. Yaitu, renovasi terminal Batu, pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di kompleks Ganesha, revitalisasi alun-alun kota, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, dan pembangunan sarana wisata di kawasan Coban Talun.
“Seharusnya, paling tidak pada bulan Maret proses pengerjaan fisik dari proyek tersebut sudah harus berjalan. Tapi kalo pada bulan Juni nanti tetap tidak berjalan, maka proyek itu terpaksa harus dicoret. Kita lakukan peleburan dalam PAK agar anggaran yang ada bisa dimanfaatkan untuk proyek atapun kegiatan yang bisa lebih memberikan manfaat kepada masyarakat,”papar Mahmud.
Tak hanya proyek baru yang mendapatkan perhatian dewan. Proyek lama seperti renovasi Pasar Besar Batu juga tak luput dari pengawasan. Dikatakan anggota komisi C yang lain, Helly Suyanto memang ada perubahan rencana dari proyek renovasi pasar. Akibatnya, pihak investor harus melakukan redesign atau membuat desain ulang atas renovasi tersebut. Namun demikian seharusnya pada bulan ini (Mei), pengerjaan dari renovasi tersebut juga harus sudah dimulai.
“Kita akan mendesak TKKSD yang diketuai Sekda untuk memberikan ketegasan kepada investor renovasi pasar dalam hal ini PT Capital Itconi. Tidak menutup kemungkinan TKKSD harus memberikan batasan waktu dan pinalti kepada investor agar renovasi pasar Batu bisa cepat terlaksana,”jelas Helly.
Menanggapi masalah ini, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menyatakan pihaknya telah memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua TKKSD untuk segera memanggil dan berkordinasi dengan investor renovasi pasar. Adapun pemberian pinalti itu akan ditentukan dari hasil dari pertemuan tersebut. Adapun untuk 5 proyek fisik yang belum berjalan, Punjul menyatakan bahwa semuanya telah menjalani tahap pelelangan. Iapun menyetujui jika SKPD yang menangani proyek tersebut tidak mampu untuk melaksanakan proyeknya, maka akan dilakukan pencoretan di PAK.
“Dengan masuk ke PAK, maka anggaran proyek yang ada akan bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan program yang lain. Hal ini sudah sering saya sampaikan dan saya ingatkan kepada para kepala SKPD dalam rapat Cofee Morning,”ujar Punjul.  [nas]

Tags: