Lima Siswa Ikut Ujian Paket B

Tuban, Bhirawa
Lima siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Aryo Tejo, di Kecamatan  Parengan Kabupaten Tuban, hampir dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Namun mereka akan diusulkan mengikuti Ujian Paket B ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, setelah pendaftaran ujian di tutup oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) setempat.
Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK Dikpora Tuban Heni Indriana,  mengatakan pihaknya akan membantu lima siswa itu untuk mengikuti ujian kesetaraan karena ujian reguler (Ujian nasional/UN) sudah tidak mungkin mereka ikuti, setelah sekolah tempat mereka belajar diketahui bermasalah. “Kami akan mencoba mengusulkanya ke Dinas Pendidikan Jatim, kasihan mereka sudah sekolah 3 tahun masak harus di tunda 1 tahun lagi,” kata Heni Indriana., Senin (10/2).
Dalam minggu ini, rencanannya Disdikpora akan berkunjug ke SMP Aryo Tejo dan memanggil orang tua siswa untuk melakukan komunikasi serta memberikan penjelasan terkait kondisi pada lima pelajar tersebut. “Mau bagaimana lagi, ini adalah cara satu-satunya, kami komunikasikan juga dengan orangtua siswa, mau ikut paket atau bagaimana,” katanya.
Saat disinggung mengenai keberadaan SMP Ario Tejo yang diduga tidak memiliki izin, Heni mengaku belum melalukan peninjauan kembali ke sekolah itu. Pihaknya baru akan kelapangan pada kamis depan bersama tim dari Dikpora Tuban. Pada kesempatan itulah Disdikpora  meminta agar siswa dan orangtua siswa tidak perlu kawatir dan berkecil hati, karena Dikpora akan mengusahakan seluruh siswa dapat mengikuti ujian paket. “Jangan berkecil hati, kami akan membantu semaksimal mungkin, ikut paket mungkin masih bisa,” imbuh Heni.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima siswa sekolah menengah pertama (SMP) Ario Tejo Kecamatan Parengan, Tuban  dipastkan gagal mengikuti  ujian nadional (UN) yang akan digelar pada 5 hingga 8 mei mendatang.  Gagalnya lima anak tersebut dikarenakan sekolah tempat mereka menempun pendidikan terlambat mendaftarkan siswanya ke Dinas Pendidikan sebelum menjadi data nominasi peserta UN.

Selain itu, dinas pendidikan tuban juga tidak menemukan daftar sekolah itu di dinas pendidikan, sebagai penyelenggara pendidikan (sekolah masih belum memiliki ijin) hingga ahirnya Dinas pendidikan tidak dapat memproses data kelima siswa dalam UN yang saat itu sudah menjadi DNS (Data Nominasi sementara peserta UN). [hud]     

Rate this article!