Lima Tahun Luncurkan 16 Buku

Fajar Sugianto

Fajar Sugianto
Produktif dan berprestasi, begitulah sosok Fajar Sugianto. Salah satu dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tahun ini dinyatakan sebagai dosen berprestasi oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah VII Jatim.
Pria yang kini menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Untag ini terpilih sebagai dosen berprestasi II (dua) untuk kategori sosial humaniora (Soshum). Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim nomor 118/K7/KP/2018 tentang hasil pemilihan dosen berprestasi.
“Tahun 2017 lalu pernah ikut, tapi masih belum beruntung. Tahun 2018 ini baru terpilih sebagai dosen berprestasi,” kata Fajar. Pemilihan dosen berprestasi ini, lanjut Fajar, berdasarkan tugas pokok dan fungsi dosen. Penilaiannya meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Fajar mengaku selama lima tahun terakhir sejak 2013 telah menelorkan 16 buku. 10 di antaranya telah memiliki hak cipta. Untuk bidang penelitian, telah banyak hasil penelitiannya yang diterbitkan ke jurnal nasional terakreditasi dan jurnal-jurnal nasional.
“Pengakuan tentang keilmuan saya juga sudah diakui perguruan tinggi lain. Saya sering diminta mengajar ke kampus lain,” ungkap lulusan magister dan doktor FH Untag ini. Bidang pengabdian masyarakat, lanjut dia, juga sudah banyak dilakukan. “Saya sering dimintai pendapat tentang beberap hal,” ungkapnya.
Bahkan dari salah satu kajiannya, dia sempat diundang kantor hukum Shinwa Law Office, Ginza, Tokyo, Jepang. Dia diundang sebagai dewan pakar hukum ASEAN karena kajian dan penelitiannya terkait isu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Secara berkala ketika ada isu yang menjadi perbincangan dan fenomena di Indonesia seperti 2013 saat ada isu MEA sesuai bidang keilmuan saya analisis dan evaluasi. Kemudian saya bagikan ke lembaga atau instansi, dan kebetulan menarik perhatian kantor hukum di Jepang,” katanya.
Fajar juga diminta untuk mengkaji hukum di Jepang dengan hukum ASEAN. Dengan bekal tesisnya yang juga membahas hukum di Jepang, diapun memperoleh penghargaan dari kontribusinya tersebut. [tam]

Rate this article!
Tags: